Warga Dusun VII, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Dikejutkan Oleh Peristiwa Kebakaran

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 05 Maret 2025
PALI – Warga Dusun VII, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dikejutkan oleh peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah pada Rabu (5/3/2025) pagi.

Api yang diduga berasal dari korsleting listrik ini dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan semi permanen milik Sukmawati Bin Pendrianto (38).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Suyadi. Saat itu, ia melihat api berkobar di bagian dapur rumah Sukmawati.

Menyadari bahaya, Suyadi segera menghubungi pemilik rumah yang sedang berada di kebun, sementara warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tidak lama setelah itu, warga melapor ke Polsek Talang Ubi dan Dinas Pemadam Kebakaran. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab PALI dikerahkan ke lokasi.

Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 08.30 WIB, ketika api akhirnya berhasil dijinakkan, dilanjutkan dengan proses pendinginan oleh petugas pemadam.

Baca Juga:  Caleg Koq Mesum, PW Diduga Merayu Istri Orang Hingga Membahas Sampai Alat Vital

Tim Identifikasi Inafis langsung melakukan olah TKP dengan memasang garis polisi (police line) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan awal menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di bagian dapur rumah.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materi ditaksir mencapai Rp20 juta.

Rumah semi permanen yang sebagian besar berbahan kayu ini dengan cepat terbakar, menyisakan puing-puing dan kesedihan bagi pemiliknya.

Pasca kejadian, pihak kepolisian yang terdiri dari Piket Pawas, SPK, Reskrim, Intel, serta Bhabinkamtibmas Desa Talang Akar melakukan pendataan dan memberikan imbauan kepada warga agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik untuk mencegah kejadian serupa.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran akan bahaya korsleting listrik, terutama pada rumah dengan material mudah terbakar.

Warga diimbau untuk rutin memeriksa instalasi listrik guna menghindari potensi kebakaran di masa mendatang.

(Purdai Yanti)

Berita Terkait

Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya
Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:04

Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru