Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan seorang anak di bawah umur.

Percobaan penculikan anak di bawah usia tersebut terjadi Hari Selasa (03/06/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, di wilayah Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, dengan korban seorang anak perempuan berinisal N (17).

Sedangkan pelaku yang ditangkap Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial SN (41), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa dua unit handphone (HP) android, mobil minibus merek Daihatsu Sigra warna putih, B 2098 FKJ, beserta kunci kontaknya.

“Hari Selasa (29/07/2025), sekitar pukul 00.53 WIB, Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana pembunuhan seorang anak di bawah umur. Pelaku ini ditangkap saat sedang Kampung Sari Jaya, SP 6 Pakuan D, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga:  Kapolres Nagan Raya Laksanakan Kunjungan silaturahmi ke keluarga besar Teuku Raja Ubit Gunong  Kong, Desa Alue Wakie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya

Selanjutnya, menurut keterangan pelaku saat ditangkap oleh petugas kami, ketika melakukan aksinya ia tidak sendirian tapi bersama dengan dua orang rekannya yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Tulang Bawang.

Kapolres menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah dengan menghubungi nomor telepon korban dan mengatakan bahwa ada titipan yang harus diambil di depan rumah, sehingga korban bersama dengan adiknya berjalan sekitar 100 meter ke jalan poros.

“Ternyata di jalan tersebut sudah menunggu mobil minibus warna putih yang pintu di dekatnya dalam keadaan terbuka. Korban bersama adiknya lalu mendekat, tiba-tiba ada dua orang laki-laki yang keluar dari dalam mobil dan langsung mendorong korban untuk masuk ke dalam mobil. Melihat hal tersebut adik kandung korban langsung berteriak meminta tolong sambil memegang kuat tangan korban, sehingga banyak warga yang datang dan para pelaku langsung meluncurkan diri,” terang salah satu Alumni Akpol 2006.

AKBP Yuliansyah menambahkan, pelaku yang ditangkap saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHPidana. Diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Red : ( * )

Berita Terkait

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut
Jelang Nataru, Kapolres Bersama Bupati dan Forkopimda Pekalongan Geruduk Pasar Induk Kajen, Cabai Merah Melonjak Drastis!
Wartawan Dianiaya di Pagar Alam, Syahbudin Padang Desak Polisi Bertindak Cepat
SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya
Polres Indramayu Siap Amankan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwu Serentak Tahun 2025
PLTU 1-2, 3-4 dan PLTA Krueng Isep Ada di Nagan Raya,Masih Kurang Juga Arus Listrik, Ada Apa?
Peringati Hakordia 2025, Lembaga PST Laporkan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim ke KPK RI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48

Oki yanti Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50

Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39

Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:09

Muspika Kuala, SWI, dan Forum Pelajar Gromate Space Salurkan Bantuan ke Beutong dan Darul Makmur, Nagan Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Berita Terbaru