Tengah Asyik Duduk Dipondok,Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres PALI

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 05:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI, Sumsel — Satresnarkoba Polres PALI kembali melancarkan serangan telak terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pengedar sabu yang selama ini berkeliaran dan meresahkan warga berhasil diciduk dalam operasi malam hari yang digelar di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka bernama RS (41), warga Dusun II Desa Babat, ditangkap saat sedang santai di sebuah pondok kebun, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ia tak sempat melarikan diri ketika tim Satresnarkoba menyergap lokasi berdasarkan informasi akurat dari masyarakat.

Saat digeledah,aparat menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan:
-1 plastik klip bening sedang berisi 4 klip sedang dan 2 klip kecil berisi sabu;

-1 botol putih tempat penyimpanan;

-1 bal plastik klip kecil;

-1 timbangan digital hitam-silver merek CONSTANT;

-1 unit HP VIVO Y21A, lengkap dengan nomor dan IMEI.

Total sabu yang disita dari tangan pelaku berbobot bruto 4,82 gram—jumlah yang tak sedikit dan jelas menunjukkan bahwa tersangka bukan sekadar pemakai,melainkan pemain aktif dalam jaringan peredaran narkoba di tingkat lokal.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H.,menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang digelar secara intensif menyusul keluhan masyarakat yang sudah muak dengan aktivitas tersangka.

Baca Juga:  Bapas Surakarta Gandeng Kemenag Kota Surakarta untuk Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

> “Kami tidak menunggu lama,setelah informasi dikantongi,tim segera bergerak.Penangkapan dilakukan secara cepat dan taktis oleh personel yang dipimpin IPDA Eduwar Fahlefi,IPDA Adeyus Barianto, dan AIPDA Rully.Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar aktif,” tegas AKP Dedy kepada koordinator Media Mitra Humas Polres PALI, Bang Akbar (Sapaan akrab Akbar Angkasa S.PD.,M.PD).

Menurutnya,pengungkapan kasus ini bukan hanya menyasar individu,tetapi bagian dari strategi sistematis Satresnarkoba dalam memutus rantai suplai narkotika hingga ke akar rumput.

Menanggapi keberhasilan ini,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelaku narkotika.

Ia menyatakan perang terbuka terhadap peredaran barang haram yang telah merusak moral dan masa depan generasi muda.

> “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar. Siapa pun yang coba bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polres PALI akan kami buru, tangkap, dan proses hingga meja hijau. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba bermain api,” tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.

“Saat ini,tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI.Proses penyidikan tengah berlangsung dan penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.”pungkas Kasatres Narkoba.

Purdai yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru