Polres Pekalongan Gelar Serpas Pam TPS, Kapolres Tegaskan Jaga Netralitas TNI-Polri

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Sebagai kesiapan dalam rangka pengamanan pelaksanaan tahap pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 baik personel maupun sarana dan prasarananya, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. memimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan (serpas) personel pengamanan TPS di halaman Polres Pekalongan, Selasa (26/11/24). Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkompimda Kab. Pekalongan beserta pimpinan stake holder terkait dan diikuti oleh personel dari Polres Pekalongan, Kodim 0710 Pekalongan, Brimob Polda Jateng, Satpol PP Kab. Pekalongan, BPBD Kab. Pekalongan, Dinkes Kab. Pekalongan dan Dishub Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyampaikan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024 tinggal sehari lagi. Segala sesuatu telah dipersiapkan dengan matang baik oleh KPU dan Panwaslu selaku penyelenggara pemilu maupun pengamanan dibawah kendali Polres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahap pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia dan dilanjutkan tahap rekapitulasi penghitungan suara di masing-masing TPS yang dilanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara mulai dari PPS, PPK dan KPUD,” terang Kapolres Pekalongan.

Disampaikannya, kesuksesan kegiatan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan, bukan hanya tanggung jawab Polri dan aparat keamanan semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua unsur masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Candi 2025 Berakhir, Arus Mudik dan Balik di Magelang Aman dan Lancar

Sebagai informasi bahwa Kabupaten Pekalongan mempunyai 19 Kecamatan, namun masuk wilayah hukum Polres Pekalongan 17 Kecamatan, 2 Kecamatan ikut wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Adapun desa dan kelurahan yang masuk wilayah hukum Polres Pekalongan sebanyak 259 desa dengan jumlah TPS 1.316, dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 646.216 orang.

AKBP Doni mengungkapkan, bahwa Polres Pekalongan bersama personil BKO dari Pangdam IV Diponegoro dan Polda Jateng akan mengamankan tahapan pemungutan suara. Dalam itu kesempatan, Kapolres menekankan kepada seluruh personil yang melaksanakan pengamanan, untuk memahami daerah yang menjadi objek pengamatan dengan melaksanakan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pihak dan ciptakan situasi sejuk agar seluruh rangkaian pesta demokrasi dapat berjalan sesuai peraturan.

“Laksanakan pengamanan dengan profesional, proporsional dan prosedural serta pegang teguh nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Secara khusus penekanan dari saya bagi seluruh anggota TNI dan Polri yang ditugaskan dalam pengamanan jaga netralitas,bsaya ulangi jaga netralitas,” tegas Kapolres.

Kapolres menekankan ke anggota jangan memihak kepada salah satu pasangan calon, berikan pelayanan yang terbaik dan perlakukan yang sama. (afk)

 

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru