Peringatan Maulid Nabi Diadakan Duta Santri Religi

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Dalam nuansa memperingati hari maulid nabi muhammad saw, yang jatuh pada tanggal 12 rabiul awal tahun 1446 hijriyah, yang jatuh pada tanggal 16 September 2024 Disporapar Kendal bekerjasama dengan yayasan masjid Al Muttaqin Kaliwungu, adakan Duta Santri Religi, di Alun-alun Kaliwungu. Minggu (15/9/2024).

Rangkaian peringatan hari maulid nabi muhammad saw, yayasan masjid Al Muttaqin Kaliwungu kerjasama dengan Disporapar dan forum komunikasi pondok pesantren atau fkpp kendal, menggelar parade maulid dengan acara grand final duta santri, ada pameran teng tengan, bazar umkm dan tradisi weh wehan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua kegiatan dipusatkan di Alun-alun Kaliwungu, ada 12 duta santri yang ikut grand final hari ini (dua belas pasang). Setelah mengikuti audisi dari berbagai pondok pesantren beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal, Mohammad Ircham Chalid, mengatakan kegiatan ini kerjasama antara Disporapar, yayasan masjid Al Muttaqin Kaliwungu dan fkpp.

Baca Juga:  PKT Perjuangkan Hak Karyawan PT Timah Melalui Dialog Tripartit di Kemenaker

“Nantinya duta wisata santri ini akan memperkenalkan tempat wisata religi di Kabupaten Kendal. Di Kendal banyak wisata religi, seperti makam wali yang ada di Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan, masjid sunan abhinowo, dan lain sebagainya,” terang Ircham Chalid.

Lebih lanjut ia katakan, kegiatan ini bertepatan dengan peringatan maulid nabi muhammad saw, dan Pemkab Kendal juga mengadakan parade maulid dengan berbagai kegiatan, ada bazar umkm, tradisi weh wehan yang ditunggu warga Kaliwungu.

Pihaknya menambahkan, kegiatan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena Alun-alun Kaliwungu sudah tertata dengan baik.

“Maka kita manfaatkan untuk kegiatan ini, selain itu tradisi weh wehan nanti juga akan menilik di kampung suasana weh wehan seperti apa,” bebernya.

Antusias warga sekitar sangat luar biasa, khususnya warga Kendal bahkan hadir di acara orang-orang dari luar daerah guna untuk menyaksikan kegiatan tersebut.(zae)

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru