Pelaku Curanmor Dan Penadah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

*BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago, Polres Banyuasin, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku yang di duga sebagai penadah.*

Kronologis kejadian pencurian itu terjadi pada Jum’at 23 Mei 2025 sekira pukul 06.30 WIB di Rumah korban Jamak Ali, yang beralamat di di Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH mengatakan, korban mengetahui pencurian ini pada saat
pagi korban baru bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang dicuri.

“Motor milk korban tersebut jenis Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan No.Pol : BG-4628-ACJ. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000, 00 dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Lago,” katanya, Rabu (28/5).

Pelaku berhasil diringkus pada Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekira pukul 06.00 WIB, berawal Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago mendapat informasi mengenai adanya penjualan sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dengan pemberatan.

Informasi adanya penjualan sepeda motor hasil curian tersebut berada
di Simpang Kades Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Atas informasi ini Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago yang dipimpin oleh Ipda Fran Sepriansyah sH MH langsung melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penyelidikan secara estafet didapat informasi bahwa pelaku tersebut bernama SO yang merupakan warga Simpang Kades Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Setelah terpenuhinya unsur 184 KUHAP Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo bersama dengan Kanit Reskrim
Ipda Fran Sepriansyah beserta unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku SO dengan cara undercover buy.

Baca Juga:  BULAN SUCI BUKANLAH KENDALA BAGI RSUD CURUP

Setelah berhasil diamankan dan dilakukan interogasi terhadap pelaku
SO mengakui bahwa telah membeli sepeda motor diduga dari hasil curian dari pelaku yang bernama EH yang merupakan warga Kenten Kecamatan Talang Kelapa dengan harga Rp. 2.500.000,00.

Mendapatkan keterangan dari pelaku SO tersebut, Unit Reskrim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama EH di Kenten Kecamatan Talang Kelapa.

Dan pelaku EH mengakui telah menjual 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan No. Pol : BG-4628-ACJ kepada pelaku SO dengan harga Rp 2.500.000,00,” terangnya.

Menurut Iptu Agus Widodo, pelaku EH juga menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dari seorang laki-laki yang bernama GN warga Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago yang dibelinya dengan harga Rp 1.400.000,00.

Mendapatkan keterangan dari pelaku
EH, Unit Reskrim kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku GN di Desa Tanjung Lago untuk dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penangkapan GN mengakui telah menjual 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan No.Pol : BG-4628-ACJ kepada pelaku EH dengan harga Rp 1.400.000, 00 yang mana sepeda motor tersebut didapat dari hasil pencurian.

“Pelaku GN saat melakukan pencurian bersama dengan FI yang saat ini masih DPO. Sementara pelaku yang telah tertangkap berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Lago guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya

Purdai yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru