PALI- Upaya Memerangi Peredaran Narkoba Di Kawasan Rawan Kembali Diperkuat Dengan Sinergi Lintas Sektor

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Hari ini, Kamis (15/5/2025) pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Kepala Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, digelar Rapat Kerja Sinergi Stakeholder dalam rangka pemulihan kawasan rawan narkoba tahun 2025.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H. Kehadiran beliau menegaskan komitmen kepolisian dalam menjalin sinergi untuk penanganan narkoba secara kolaboratif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula dalam kegiatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten PALI, H. Andre Fajar Wijaya, S.Si., M.Si., Csep; Koordinator Wilayah BIN Kolonel Cpl Gusra Muttaqin; Ketua Tim 2 Payatif Mia Garmiaty Suhanda, M.Si; Kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Fauziah Sp., M.Si; Kades Air Itam Agus Salim, S.Ip; Kabid DPMD Surya Eko, S.H; Kabid Pariwisata Indriyani, S.Kom; Sekcam Penukal Heriyanto; dan Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Mangrove di Sebatik Utara

Rapat kerja ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan potensi masyarakat dan stakeholder dalam menangani kawasan rawan narkoba secara terpadu.

Melalui intervensi berkelanjutan dan koordinasi lintas sektor, diharapkan Desa Air Itam dapat menjadi contoh kawasan yang berhasil pulih dari jerat peredaran gelap narkoba.

AKP Dedy Suandy menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam memberantas narkoba.

“Kami dari Polres PALI sangat mendukung langkah-langkah terpadu seperti ini. Penanganan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi butuh dukungan semua elemen masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antarlembaga, program ini diharapkan tak hanya bersifat simbolis, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi pemulihan sosial dan keamanan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru