Kecelakaan Dua Bus di Kaliangkrik, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat olah TKP (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Polisi saat olah TKP (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com –Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Keluar Pondok Al Hikmah Damarjati, Dusun Kauman, Desa Kaliangkrik, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kejadian tersebut pada Jumat (9/5) sekitar pukul 06.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan bus, yakni Bus Isuzu dengan nomor polisi AA 7307 ZB dan Bus Toyota dengan nomor polisi N 7216 UT.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar menjelaskan saat mendatangi TKP bahwa kejadian lakalantas tersebut tidak ada korban jiwa namun sebanyak 19 orang mengalami luka ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari jumlah tersebut, 17 orang mendapatkan perawatan di Puskesmas Kaliangkrik dan diberikan rawat jalan, sementara 2 orang lainnya dirujuk ke RSUD Merah Putih untuk penanganan lebih lanjut, namun keduanya sudah kembali ke pesantren.” katanya.

Kapolresta menjelaskan, kecelakaan bermula saat Bus Isuzu AA 7307 ZB melaju dari arah Pondok Al Hikmah Damarjati dengan kecepatan sedang.

Baca Juga:  KABIDHUMAS POLDA SUMSEL KOMBES POL SUNARTO DAN PERSONEL BIDHUMAS POLDA SUMSEL MENGHADIRI PERNIKAHAN PERSONELNYA

Saat melewati jalan yang menanjak, kendaraan tersebut tidak mampu menanjak dan akhirnya kendaraan tersebut melaju mundur dan tidak terkendali.

“Di belakangnya, Bus Toyota N 7216 UT yang melaju searah tidak sempat menghindar, sehingga tabrakan pun terjadi, ” paparnya.

Sementara untuk identitas pengemudi Bus Isuzu AA 7307 ZB berinisal AD warga Kendal dan pengemudi Bus Toyota N 7216 UT berinisial IIS warga Mungkid Magelang.

Kapolresta Magelang Magelang menyebutkan bahwa kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai 2 juta.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan kesiapan saat melintasi jalur menanjak, khususnya di wilayah Kaliangkrik yang terkenal dengan medan jalan yang curam.

Kasatlantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria menjelaskan Kasus kecelakaan ini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru