Kasus Korupsi Miliaran Rupiah Terabaikan, Penambang Rakyat Jadi Sasaran Pemberitaan

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung,  Mitramabesnews.com

Bangka Barat – Di tengah hiruk-pikuk berita yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat, terdapat ironi yang menyelimuti proses peliputan oleh media. Kasus miliaran rupiah yang melibatkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan seolah terabaikan, sementara aktivitas penambangan rakyat justru menjadi fokus pemberitaan yang intens. Rabu (9/10/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sering kali menjadi sasaran kritik, padahal mereka hanya bertujuan untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian yang sulit.

 

Dalam penulisan berita, segerombolan  wartawan yang terjebak dalam narasi subjektif yang lebih mengedepankan opini pribadi ketimbang fakta yang bisa mengedukasi publik.

 

Penulis dihadapkan pada pilihan untuk menjadi sosial kontrol yang berfungsi mengawasi penguasa, namun dalam praktiknya, sering kali justru berbalik memantau masyarakat kecil itu sendiri.

 

Keberadaan media, yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial, malah dapat berperan dalam menambah beban masyarakat yang sudah tertekan oleh kondisi ekonomi.

 

Salah satu anggota organisasi wartawan tertua, yang diakui memiliki sertifikasi sebagai jaminan kemampuan, kini berada dalam situasi gonjang-ganjing.

 

Pemberitaan yang gencar mengenai aktivitas tambang rakyat tidak jarang menjadikan mereka sebagai korban stigma negatif.

 

Padahal, penambang rakyat yang menggunakan alat tradisional di kawasan seperti Keranggan dan Tembelok, hanyalah orang-orang yang berjuang untuk menyambung hidup.

 

Ketua Forum Komunikasi Pewarta Warga Bangka Belitung (FKPW Babel), Hendra, menegaskan bahwa penambang rakyat bukanlah penjahat yang merugikan negara.

 

“Mereka hanya mencari makan untuk keluarga mereka di tengah situasi yang sulit ini,” ujarnya.

 

Hendra melanjutkan, “Kita sebagai pewarta bertugas untuk memberitakan fakta yang terjadi di masyarakat. Namun, kita juga harus bijaksana dalam melihat kondisi yang dihadapi masyarakat.”ungkap Hendra.

Baca Juga:  Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kapolres: Ini Bentuk Komitmen Kami

 

Dalam pernyataannya, ia menyoroti ketidakadilan dalam peliputan media yang lebih memfokuskan perhatian pada pelanggaran kecil, sementara kasus korupsi dan penyelewengan anggaran yang merugikan rakyat justru sepi pemberitaan.

 

Ia memberikan contoh konkret, di mana banyak kasus korupsi dan pembegalan uang rakyat yang terjadi di kalangan elite justru minim perhatian media.

 

“Ada banyak isu besar yang perlu disorot, seperti kasus di tubuh organisasi pers tertua PWI yang hingga kini belum ada tindakan dari penegak hukum,” jelasnya.

 

Situasi ini menunjukkan ketidakberdayaan media dalam menghadapi kasus-kasus yang seharusnya menjadi prioritas.

 

Seharusnya, wartawan dapat menggunakan platform mereka untuk mengangkat isu yang benar-benar penting dan bermanfaat bagi masyarakat luas, alih-alih terjebak dalam narasi yang bersifat subyektif.

 

Di tengah banyaknya masalah sosial yang ada, peran media sebagai penyeimbang harus dipertahankan.

 

Dalam konteks ini, perlu ada evaluasi terhadap etika dan tanggung jawab wartawan dalam menyampaikan berita.

 

Diperlukan kesadaran kolektif untuk tidak hanya menjadi alat kontrol terhadap masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa suara mereka didengar.

 

Masyarakat tidak seharusnya terpinggirkan dalam pemberitaan yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dan penguasa.

 

Dengan begitu, diharapkan media bisa berfungsi lebih baik sebagai sosial kontrol yang menyoroti isu-isu penting, termasuk dugaan korupsi yang merugikan negara, sembari tetap memberikan perhatian yang proporsional kepada masyarakat yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

 

Media harus bisa menjadi mitra bagi masyarakat dalam menciptakan keadilan sosial dan pengawasan yang lebih transparan. (Bonedi/KBO Babel)

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru