Kapal Bom Ikan Asal Sibolga Berhasil Di Tangkap Lanal Nias Lanal Nias

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN | Mitramabesnews.com
Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, berhasil menangkap 2 (dua) unit Kapal Nelayan asal Kota Sibolga, yang diduga melakukan aksi penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bom, di perairan Pulau Pini, Nias Selatan, Sumatera Utara, dalam operasi yang digelar pada, Kamis (15/5/2025) dan Jumat (16/5/2025).

Komandan Lanal (Danlanal) Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap 2 (dua) unit Kapal Nelayan asal Kota Sibolga beserta 17 Orang awak kapal, yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

“Kita berhasil menggagalkan aksi penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan bahan peledak, di sekitar perairan Pulau Pini,” ungkapnya saat diwawancarai sejumlah wartawan, di Pelabuhan Baru Teluk Dalam, Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kedua kapal tersebut bernama KM. Yanti 08 dan KM. Cahaya Mulia Bahari, masing-masing berbobot 16 ton. KM. Yanti 08 diamankan pada Kamis, sedangkan KM. Cahaya Mulia Bahari ditangkap keesokan harinya, Jumat.

Baca Juga:  Ketua DPD Paskibar Kiansantang Indramayu, Bangga Anggotanya Bisa Kolaborasi dan Bersinergi Dengan Masyarakat dan Pemerintah

“Saat ini kedua kapal beserta 17 Orang awak kapalnya, kami bawa mereka ke Teluk Dalam, untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Danlanal didampingi Pasintel Lanal Nias, Mayor Marinir Jamadarsati dan Anggota DPRD Nias Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Amoni Zega.

Danlanal menegaskan, terkait penanganan proses hukum kasus tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari).

“Untuk pengungkapan lebih rinci terkait kasus ini, akan dilakukan pada Selasa (20/5/2025), dengan mengundang sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati, Kapolres dan Kajari,” pungkasnya, mengakhiri. (T.A)

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru