Erzaldi Rosman Berkomitmen Perjuangkan Hak Tenaga Honorer di Bangka Belitung

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

PANGKALPINANG – Sikapi Banyaknya Jumlah tenaga Honorer, baik dari profesi guru, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis lainnya yang telah berjasa bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung serta belum mendapat perhatian, Erzaldi Rosman siap memperjuangkan. Rabu, (16/10/ 2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini seperti disampaikan olehnya saat team media menyampaikan salah satu aspirasi masyarakat, khususnya suara dari beberapa tenaga honrer yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Tenaga Honorer, baik dari profesi Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Tekhnis Lainnya, sebenarnya merekalah pahlawan tanpa tanda jasa.

 

Mereka bekerja dengan ikhlas dan maksimal, meskipun sebenarnya mereka belum memiliki status dan penghasilan layak seperti ASN maupun PPPK. ujarnya

 

Masih dikatakan oleh Erzaldi Rosman, pihaknya memiliki Program Kerja untuk menyelesaikan perihal ini, khususnya untuk membantu tenaga honorer untuk memperoleh penghidupan yang layak dan lebih baik.

Baca Juga:  Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Di PALI: Bukti Komitmen Negara Hadir Untuk Rakyat

 

Jika dihitung-hitung, ribuan tenaga honorer yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, mereka layak dan pantas mendapatkan hak maupun upah yang sama serta penghidupan yang lebih baik dari saat ini.

 

Jujur, saya miris dan sedih dengan banyaknya tenaga honorer yang sampai kini masih belum terangkat penghidupannya. Lanjutnya

 

Dan di penghujung penyampaiannya, Erzaldi Rosman menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan perihal ini.

 

Ini komitmen kami, saya bersama Yuri Kemal akan menyelesaikan apa yang menjadi unek-unek dan menunaikan aspirasi para pejuang masyarakat ini.

 

Kami tegaskan, Erzaldi-Yuri akan memperjuangkan hak-hak tenaga honorer untuk memperoleh penghidupan yang layak dan lebih baik. Pungkas Erzaldi. (Tim/KBO Babel)

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru