Eddy Kurnia Bungkam Di Konfirmasi, Swakelola tipe 1 Beli Boxcolve, Batu Gunung, Pasir, Semen, Dan Gaji Pekerja

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabesnews.com, Bangka Belitung Bangka Tengah – Desa Kayu Besi Masih dalam investigasi Lebih lanjut

terkait proyek swakelola tipe (1)di desa kayu besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bateng, Provinsi Babel yang dikerjakan oleh Eddy Kurnia. Selaku PNS, yang bekerja di dines PUPR Bangka Tengah Bagian Bina Marga, 26/01/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Swakelola tipe 1 seharus nya pihak PUPR Menyiapkan prasarana sendiri seperti PC sendiri dan peralatan lain nya

Karna sesuai aturan,adapun dalam pekerjaan tersebut Keuntungan Pekerjaan harus dikembalikan ke Negara bukan masuk ke kantong pribadi

Sumber katakan dugaan Bahwa Pekerjaan Swakelola Di PUPR Bateng Hampir semua dikerjakan Oleh Edyy Kurnia, selaku PNS. Dan Boxcolve, Dia cetak sendiri dikebun.

Edyy Kurnia dikonfirmasi pada hari 24/01/2025, terkait Pekerjaan Boxcolve, yang diduga dikerjakan sendiri oleh nya untuk Boxcilve, Bapak beli dimana,

semen berapa, pasir berapa mobil dan Upah tukang Berapa, PC tersebut punya PUPR ataukah Rental, dan batu gunung berapa mobil.

Baca Juga:  PALI – Dalam Upaya Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah Hukumnya

Pilih Bungkam Seakan Menutupi Informasi Keterbukaan Publik,

Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur hak warga negara untuk memperoleh informasi publik. UU ini juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi publik.

Peraturan terkait UU Keterbukaan Informasi Publik, di antaranya Peraturan BPK Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Informasi Publik ,Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008

Harus semua Pekerjaan proyek swakelola semua apapun yang telah dibelikan harus melampirkan Bukti. Pembeli mulai Nota pasir. Nota semen Gaji tukang. Nota Batu Gunung,Dan tokoh nya harus jelas dan harus gunakan Cap Tokoh. Kalau hal itu tidak bisa dilampirkan sangat jelas dugaan adanya Niat untuk korupsi dan artinya adanya kerugian Negara,

Tim

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru