Indramayu, mitramabesnews.com. Tercium aroma kurang sedap di Wilayah Kerja Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis, terutama terkait alokasi Dana Desa yang kurang transparan dan akuntabel.

Penelusuran awak media mitramabesnews.com di lapangan didampingi Aming yang notabene adalah Kuwu Mekarjati. Pihaknya menjelaskan bahwa tanah sirtu yang sedianya akan diurug disebelah tanah miliknya dibatalkan dan kemudian dialihkan/ disambung ke bantaran sungai irigasi desa yang terletak tidak jauh dari rumah tinggal Aming. Pada saat awak media memantau ke lokasi tanah pribadi milik Kuwu Aming, yang mana beberapa hari kemarin terpasang Papan Informasi di sisi tanah milik Kuwu, sudah tak tampak lagi. Hal ini karena sudah dipindahkan ke bantaran sungai irigasi sesuai peruntukannya, nampak terlihat pekerjaan urugan sirtu menelan biaya Rp. 12.622.250,- bersumber dari Dana Desa Tahap II.
Kuwu Aming menjelaskan jika areal jalan setapak yang sedianya akan diurug itu bukan miliknya. “Ini rencana jalan setapak yang akan diurug sirtu, bukan diatas lahan milik saya,” jelas Kuwu Aming, sambil menunjuk jalan setapak yang berbatasan dengan lahan milik warganya. “Tapi dibatalkan,” tutupnya. Selasa (12/11/24).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, awak media mitramabesnews.com berkesempatan menyambangi Markas LSM-LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) DPW Jawa Barat dan ditemui Dayat Dabo selaku Ketua DPW LIPAN JABAR. Pihaknya sangat menyayangkan dan merasa miris dengan adanya dugaan kesewenang-wenangan Kades Mekarjati atas dugaan penggunaan DD yang tidak pada tempat yang seharusnya. Saya akan pantau terus, ujar Dayat, hingga pelaksanaan pekerjaan DD selesai dan apabila terindikasi adanya penyalahgunaan kewenangan atau adanya dugaan penyimpangan prosedur maka DPW LIPAN tak segan-segan akan melaporkan ke Instansi terkait, bila perlu ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Saya ada rekaman video, tatkala Presiden Prabowo berpidato sesaat setelah pelantikan ‘hati-hati para Kepala Desa kalau main-main dengan DD karena itu uang rakyat dan harus untuk rakyat’,” ujar Dayat menirukan penggalan pidato Presiden Prabowo.
Saat tim media mitramabesnews.com mendampingi Dayat Dabo selaku Ketua DPW LSM LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) Jabar, mengkonfirmasi hal ini kepada Camat Haurgelis selaku Pimpinan dari Kades Mekarjati.
Camat Haurgeulis, Dulyono melalui, Nanang Fauzi Ridho, M.AP., SP., MM. selaku Sekretaris Camat Haurgeulis menyampaikan perihal tanah milik Kuwu yang hendak diurug sirtu dengan menggunakan DD. Pihaknya tidak tahu kalau ada permasalahan ini. Menurut saya, jelas Nanang, itu hasil konsultasi (Pemdes) dengan Inspektorat, jadi ada poin-poin yang harus diperbaiki agar dianggap aman. “Saya belum tahu tuh mengenai hal itu (pemindahan papan informasi proyek),” tutupnya.