Kabupaten Asahan (Sumut) // Mitramabesnews.com
Rabu (19/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai Hasil investigasi awak media dilapangan, bahwa maraknya gudang mafia minyak solar yang diduga Illegal menimbun minyak solar tanpa memiliki Surat ijin resmi bebas beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Asahan, yang tidak tersentuh hukum oleh aparat penegak hukum (APH) di Desa Air Batu sepanjang jalan besar lintas Sumatera.
Gudang mafia minyak solar ini yang terindikasi dan diduga Illegal menimbun minyak solar sudah bebas beroperasi bertahun tahun lamanya, bahkan tidak pernah tersentuh hukum oleh aparat penegak hukum (APH).
Aparat penegak hukum (APH) dihimbau agar segera mengambil tindakan tegas terhadap gudang mafia minyak solar yang diduga menimbun minyak Solar Illegal tidak berijin resmi dan bebas beroperasi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Menurut sumber informasi awak media yang di dapat dari si penjaga pintu gerbang keluar masuk gudang mafia solar, menyatakan bahwa “Kami saja tidak kenal dengan siapa yang punya gudang ini dan pengawasnya, saya tidak kenal sama sekali serta nomor kontak (wa) sibos juga saya tidak punya, kami cuma hanya bekerja dapat upah Bang,” kata si penjaga pintu gerbang gudang itu”.
Sumber informasi ini hingga sampai ke redaksi dan diterbitkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi ke pemilik gudang mafia minyak solar tersebut, dan sampai saat ini masih menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat dan saat ini masih menjadi pertanyaan oleh awak media, dalam hati kecil menduga jangan-jangan ada bekingan oleh unsur Ormas, atau aparat penegak hukum (APH) sehingga gudang Mafia Solar tersebut menjadi aman- aman saja dan masih berjalan lancar sampai saat ini belum juga ditutup.
Diberitakan Oleh (H.S/Red).