Bupati Indramayu Tinjau Potensi Investasi Wisata di Waduk Bojongsari

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 08:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu Tinjau Potensi Investasi Wisata di Waduk Bojongsari

INDRAMAYU, www.mitramabesnews.com —  Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meninjau potensi investasi wisata di komplek waduk Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin, 21 April 2025. Lucky didampingi sejumlah pejabat berkeliling di area tersebut.

Salah satu yang dikunjungi adalah kafe dan karaoke MM. Di lokasi tersebut, Lucky bertemu dengan pemilik MM, H Mastika Yahya dan H Maman Suparman Yahya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan wartawan, Lucky menyampaikan kedatangannya untuk melihat langsung potensi investasi wisata. Ia menyebut, kebutuhan hiburan dan wisata di Indramayu cukup tinggi. Hanya saja, kata dia, semua kegiatan harus sesuai dengan peraturan.

“Seperti di kafe dan karaoke MM ini, kami meninjau perizinan dan peruntukan bangunan dan gedung. Kami memahami, dengan adanya kegiatan usaha juga membuka peluang tenaga kerja. Intinya, saya sampaikan terima kasih kepada owner MM sudah bersinergi dengan pemerintah,” tukas Lucky.

Baca Juga:  Jurnalis Indometro Sekaligus Anggota IWO Indramayu Diteror Pembunuhan, Kapolres Indramayu Polda Jabar Dimohon Tindak Tegas Oknum Kades

Senada dengan Lucky Hakim, owner MM, H Maman Suparman Yahya dan H Mastika Yahya, berkomitmen mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Bagi keduanya, investasi tersebut juga sebagai komitmen untuk andil membangun Indramayu dari sisi usaha.

“Orientasi berusaha pasti keuntungan, bagi kami bukan melulu itu. Investasi kami bertujuan agar terjadi perputaran ekonomi di Indramayu bukan di daerah lain. Kalau kami egois, memikirkan keuntungan semata,mungkin kami alihkan investasinya ke daerah lain,” tegas Maman, diamini Mastika Yahya.

Maman juga menjelaskan, sejumlah berbagai usaha telah ditanamkan di Indramayu. Tenaga kerja di grup perusahaannya mencapai dua ribu orang.

“Di kafe dan karaoke MM saja ada delapan puluh tenaga kerja. Dan itu sebagai bukti komitmen kami untuk andil menekan angka pengangguran,” ujar dia.

(Jono suhendra)

Berita Terkait

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Operasi Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Catat 1.400 Pelanggaran dalam 14 Hari
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Kodim 0409/Rejang Lebong Gelar Kegiatan Satuan Diperbantukan Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Bencana Alam
Razia Lalu Lintas di Magelang: Ribuan Pengendara Terkena Tilang
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Pemdes Drunten Wetan Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 kg, Periode Juni- Juli 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru