Warga Desa Sukagumiwang Meminta Keadilan Hukum Ke Kapolres Indramayu

- Penulis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 01:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sukagumiwang Meminta Keadilan Hukum, Kepada Kapolres Indramayu.

Indramayu, Mitramabesnews.com — Odong (nama samaran) warga Desa Sukagumiwang Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu Merasa di zholimi oleh kepala desanya sendiri, pasalnya odong pada hari senin pukul 01: 00 WIB. pagi hari 6/05/2024, Mengaku mendapatkan perlakuan tindak kekerasan oleh seorang oknum kepala desa berinisial (W) terhadap odong warga desanya sendiri.

“Bermula odong selaku korban sedang lewat dijalan Desa gunung sari Blok Bojong Loa Rt: 009 Rw: 003 Perbatesan desa Sukagumiwang tiba-tiba berpapasan dengan oknum kepala Desa, sehingga oknum tersebut berputar arah setelah melihat korban kemudian mengejar sepeda motor milik korban lalu oknum kepala desa berhasil mengejar dan memberhentikan secara paksa sepeda motor milik korban dengan cara memalang sepeda motornya sehingga berhenti seketika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung oknum kades yang sedang keadaan mabuk dalam pengaruh alkohol menarik kaos yang dipakai korban sehingga sampe robek, serta mengadu korban disuruh berantem dengan pamong desa yang bernama Bekel Dul seperti halnya ayam jago, Namun korban hanya diam tidak ada perlawanan walaupun bekel dul sempat menendang korban.

Layaknya seorang begal jalanan oknum tersebut mengambil kunci sepeda motor milik korban, menurut pengakuan korban saat itu juga dirinya merasa dianiaya karena diduga korban telah mendapatkan kekerasan sehingga dibagian sebelah kanan kepalanya merasakan sakit memar dan ada luka benjolan seperti bekas pukulan.

Terkait dugaan penganiayaan oknum kepala desa Sukagumiwang terhadap warganya sendiri, didepan awak media ia mengaku kesal dengan ulah korban karena menurutnya dianggap sering bikin gaduh .

Baca Juga:  Tiga Pelaku Curat Dimasa Oleh Warga dan Langsung Diamankan Polsek Tungkal Ilir

Oknum kepala Desa tersebut mengatakan bahwa korban dianggap setres sering berulah salah satunya yang membuat oknum kepala desa itu kesal terhadap korban dikarenakan sering ikut campur dengan urusan pemerintah desa”, ungkapnya.

Hal tersebut diungkapkan, berawal ada salah satu warga Sukagumiwang anak dibawah umur terkena tuduhan pencurian yang dihakimi oleh pihak aparat desa kemudian kasus tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Lalu dikemudian hari tiba-tiba kasus tersebut diungkap kembali dan anak dibawah umur yang disebutkan melapor kepada saudara odong sehingga anak tersebut yang merupakan korban tuduhan pencurian dibantu ke jalur hukum oleh odong dengan kuasa hukumnya melaporkan ke polres Indramayu, sehingga membuat oknum kepala Desa itu meradang dan kesal terhadap saudara odong.

Odong yang diduga telah mendapatkan tindak kekerasan Oleh seorang oknum kades Meminta Kepada Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar Beserta Jajarannya untuk segera menangani kasus tersebut.

Jelas saja bagi odong yang telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan terhadap dirinya tidak terima karena dirinya merasa terancam setelah mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum kepala Desa, kini odong memberanikan diri untuk melapor ke polisian resot Indramayu guna mendapatkan keadilan.

Odong sendiri diketahui sebagai anggota Ormas (SPI) sahabat polisi Indonesia DPD Kabupaten Indramayu.

Dengan kesemena-menaan tingkah laku seorang oknum kepala Desa menganiaya warganya. Odong berharap kepada pihak kepolisian yang menangani kasus dirinya hukum berjalan semestinya tidak tajam kebawah tumpul ke atas”, ungkapnya.

(T-Red)

Berita Terkait

UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI
Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone
Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus
Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024
Merasa Diancam oleh Tetangganya, Warga Dadirejo Lapor ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 07:53

Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata

Senin, 7 Juli 2025 - 07:17

Wujudkan Ketahanan Pangan Dan Sinergi TNI-Polri Dengan Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09

Puluhan Masa BPI KPNPA RI Mendatangi Mapolda Sumsel Meminta Kapolda Untuk Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:42

Kapolres PALI: Mahasiswa Harus Jadi Pilar Intelektual Dan Sosial Daerah

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:24

Kapolres Tulang Bawang Barat, Lakukan Pelepasan Gas Amal Trail Adventure Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke- 79

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:29

Polresta Magelang Gelar Apel Pengamanan Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2569/2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:31

TIGA HARI BERSAMA TUHAN, DAMAI DI BUMI SEREPAT SERASAN,POLRES PALI AMANKAN BIBLE CAMP REMAJA HKBP RESORT PLAJU

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita utama

Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata

Senin, 7 Jul 2025 - 07:53