Warga Desa Limau Sundai Dusun II (Apel), Resah dan Kwatir Atas Maraknya Pencuri (Maling) Rumah Warga Kec. Air Putih Kab. Batu Bara Sumut

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limau Sundai,Batu Bara ( Sumut)// Media Mitramabesnews.com.

Senin 29/10/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai informasi awak media dapat dari narasumber warga,warga desa Limau Sundai dusun 2 (Apple) Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kepada awak media bahwa marak banyaknya maling rumah seperti tabung gas,ternak,dan hasil kebun sawit yang selama ini membuat Warga resah dan mengkwatirkan.

 

Warga desa Limau Sundai dusun 2 ( Apple) kesal pada pemerintah desa ( Kades) dan semua perangkat desa yang ada di desa in tiidak pernah peduli, menghiraukan keresahan,keluhan dan kekhwatiran warganya atas merasa kehilangan,kerugian yang dialami warganya,tutur Warga.

 

Pada hari Sabtu tgl.26 Oktober 2024 pada malam hari sekira jam.24.00 wib, seorang warga ibu Boru Sitinjak / Op.Faridah (78) mengalami kehilangan 3 tabung gas dengan kerugian seharga sekira rp.600.000 dari warung rumah diduga di curi 2 orang ( maling) yang berinisial B.S ( 35) dengan rekannya berinisial A.G ( 17) yang masih berstatus sekolah ( Pelajar) termasuk pemuda (warga) setempat.

Baca Juga:  Diduga Buka Prakrik Tanpa Izin Tidak memiliki surat tanda register (str) dan surat ijin praktek bidan (SIPB).

 

Pada malam itu saksi menyampaikan pada awak media,sempat melihat 2 orang lelaki mondar mandir sekitar TKP dan diduga mau mencuri (maling) pada pukul.24.00 wib.

 

Pada saat malam itu awak media menghampiri warga yang berinisial ibu Boru Sitinjak ( Op.Farida) membenarkan kehilangan 3 tabung gas dan mengalami kerugian sekitar Rp.600.000.

 

Pada saat malam itu juga ibu Boru Manurung menyuruh seorang pemuda agar memanggil anak nya agar di temani ibunya dirumah (TKP) tersebut.

 

Anak dari ibu Boru Sitinjak yang berinisial Jon.Sitinjak membenarkan kejadian tersebut yang dialami ibunya dan mengharapkan dan berharap agar aparat penegak hukum (APH) mengambil tindakan dan turun tangan ke TKP supaya tidak terulang lagi kejadian serta tidak ada maling dikampung kami ini, Pungkasnya.

 

Diberitakan Oleh (H.S).

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang
Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Di Amankan..
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Mafia Minyak Ilegal di Muba Kian Berani, Jali Diduga Oknum Polisi Polda Sumsel Pamer Kekebalan Hukum
Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57

Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:00

Kapolsek Darul Makmur Beserta Personel Bantu Padamkan Kebakaran Kandang Ayam di Desa Karang Anyar

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Selasa, 29 Juli 2025 - 05:59

Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli Malam di Sejumlah Titik Keramaian

Berita Terbaru