Warga Desa Duku Ulu Tuntut Transparansi Pengelolaan BUMDes, Diduga Vakum Selama Empat Tahun

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( Bengkulu ) MitramabesNews.com Sejumlah warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, menyuarakan kekecewaan dan menuntut transparansi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga telah tidak aktif selama lebih dari empat tahun terakhir.

Mereka mempertanyakan kinerja pengurus BUMDes, terutama ketua BUMDes saat ini, Fajri, yang sudah menjabat selama empat tahun namun tidak menunjukkan aktivitas usaha maupun pelaporan keuangan yang jelas kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama empat tahun ini tidak ada perkembangan. BUMDes seperti tidak berfungsi sama sekali,” ungkap SM (50), salah satu warga desa, saat ditemui belum lama ini.

Menurut warga, tidak adanya laporan berkala maupun kegiatan usaha dari BUMDes menunjukkan lemahnya tata kelola, yang seharusnya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

Kinerja BPD Ikut Dipertanyakan Kritik juga diarahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes. Namun, menurut warga, BPD dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai lembaga pengawas.“Kalau BPD menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar, seharusnya masalah ini tidak berlarut sampai empat tahun,” tambah seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Akui Pengelolaan Belum Optimal,.Kepala Desa Duku Ulu saat dikonfirmasi mengakui bahwa pengelolaan BUMDes selama ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyatakan pihak desa sudah beberapa kali mengingatkan pengurus BUMDes untuk menyusun laporan pertanggungjawaban dan melakukan evaluasi internal.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Gubernur Sumsel, Kapolda Irjen Andi Rian R Djajadi Intens Bahas Agenda Nasional Hingga Pilkada

Dasar Hukum Transparansi BUMDes,Warga menilai bahwa kondisi ini telah mencederai semangat pemberdayaan dan partisipasi masyarakat desa. Mereka merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes, antara lain:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 87, menyebutkan bahwa BUMDes didirikan untuk mengelola usaha, memanfaatkan potensi ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015 mewajibkan pengurus BUMDes menyusun laporan pertanggungjawaban secara berkala.

Permendagri No. 20 Tahun 2018 menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk unit usaha BUMDes.

Tuntutan dan Harapan Warga,Masyarakat Desa Duku Ulu mendesak pemerintah desa dan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk segera melakukan audit menyeluruh dan evaluasi kinerja BUMDes.

“BUMDes ini bukan milik pribadi, tapi milik seluruh warga. Kalau tidak bisa dijalankan, ya dievaluasi saja,” tegas SM.

Warga berharap pengelolaan BUMDes ke depan dapat dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai kebutuhan ekonomi masyarakat desa. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian, mereka meminta agar pihak berwenang tidak ragu mengambil tindakan tegas. ( Tim )

Berita Terkait

Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan
Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Seluruh Keluarga Besar PAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia
Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga
Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 
Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali

Kamis, 4 September 2025 - 09:15

Tanjab Barat Diduga Tebang Pilih Wartawan di Acara Coffee Morning, Jurnalis Ulu Merasa Dianaktirikan dan Ditinggalkan

Rabu, 3 September 2025 - 12:55

Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah

Selasa, 2 September 2025 - 09:11

Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai

Selasa, 2 September 2025 - 08:13

Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir

Senin, 1 September 2025 - 15:24

Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:20

DPD A-PPI Nagan Raya Menilai Pentingnya edukasi Pada Masyarakat Tentang Bahaya Bau Busuk limbah PKS

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:30

Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06