Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Bertempat di Lapas Bitung, kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bitung dalam rangka pemuktahiran data penduduk. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data warga binaan telah terdaftar kedalam data kependudukan di Kota Bitung. “Mereka adalah warga negara yang wajib untuk diberikan identitas berpa kartu penduduk,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Donald K. Maleke.

Baca Juga:  Lulus Sidang Terbuka, Aiptu Maulana Yusuf Resmi Menyandang Gelar Doktor

Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pemuktahiran data untuk segera disinkronasikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang berada di Lapas Bitung. “Pada pagelaran Pilkada nanti terdapat satu TPS Khusus di Lapas Bitung, maka kegiatan ini juga sebagai bentuk pemuktahiran data agar pihak KPU dapat melakukan pendataan kepada mereka,” tandasnya.(RK)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan

Berita Terkait

Wartawan Dihadang dengan Parang, Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers di Desa Kayu Manis
Bhabinkamtibmas Galakkan Program P2B, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polsek Muara Kuang Bersama Pemerintah Desa Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Ramakasih
Kapolsek Tanjung Batu Ajak, Himbau, Dan Tekankan Siswa Untuk Menjauhi Kenakalan Remaja, Tawuran, Narkoba, Judi Online, Dan Bullying
Polsek Sekayu Evakuasi Mayat Mr. X di Sungai Sindu, Polda Sumsel Turun Tangan
Polsek Rambutan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Tembak Korban Hingga Patah Tulang
Ratusan Massa Dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAM Indonesia) Menggelar Aksi Damai Di Halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Polres Ogan Ilir Bersama Polda Sumsel Olah TKP Mobil Tronton Terbakar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:55

Wartawan Dihadang dengan Parang, Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers di Desa Kayu Manis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08

Polsek Muara Kuang Bersama Pemerintah Desa Panen Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Ramakasih

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05

Kapolsek Tanjung Batu Ajak, Himbau, Dan Tekankan Siswa Untuk Menjauhi Kenakalan Remaja, Tawuran, Narkoba, Judi Online, Dan Bullying

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:01

Polsek Sekayu Evakuasi Mayat Mr. X di Sungai Sindu, Polda Sumsel Turun Tangan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:17

Polsek Rambutan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Tembak Korban Hingga Patah Tulang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:36

Ratusan Massa Dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAM Indonesia) Menggelar Aksi Damai Di Halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:22

Polres Ogan Ilir Bersama Polda Sumsel Olah TKP Mobil Tronton Terbakar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:49

Puluhan Masa SIRA Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Kantor KSOP Kelas 1 Palembang Selasa(14/10/2025)

Berita Terbaru