Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan

 

INDRAMAYU//Mitramabesnews.com – Masyarakat Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu digegerkan soal dugaan pungutan terhadap 10 (sepuluh) kepala desa yang di kordinir oleh salah satu oknum Kuwu aktif. Mirisnya, oknum kuwu ini sebut nama institusi Penegak Hukum setingkat Jawa Barat, Jum’at (13/6/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak tanggung-tanggung, dugaan pungutan terkumpul capai ratusan juta dari 10 Desa di Kecamatan Balongan yang sudah terkordinir dan masif. Dikabarkan, setiap kepala desa diminta uang sejumlah Rp. 24.000.000 untuk biaya koordinasi kelancaran roda pemerintahan. Mencuatnya isyu tersebut diutarakan oleh sumber yang namanya minta untuk dirahasiakan kepada Tim wartawan.

 

“Iya pa kula mah patungan semonoan, tapi ana bahasa aja geger, ” Ucapnya singkat melalui pesan whatsapp.

 

Lebih lanjut Kepala Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan saat dikonfirmasi wartawan dikantornya tidak berada ditempat, namun saat dihubungi melalui telfon seluler menampik soal Patungan yang diduga dilakukannya.

 

“Langka patungan, ada juga MOU Pembinaan hukum. Pada karo sampean ketika teka kah, muter-muter bruk 50.000 ewu. Pada bae kuen Pembinaan Hukum, ya arane gah masyarakat goreng-goreng,” Jawabnya melalui telfon seluler.

Baca Juga:  Polres Simalungun Menggelar Kegiatan Minggu Kasih Bersama Jemaat HKI Resort Khusus Tiga Bolon

 

Patungan adalah bersama-sama mengumpulkan uang untuk tujuan tertentu. Informasi yang didapati wartawan, adanya dugaan patungan yang di kordinir salah satu Kuwu terhadap seluruh Kuwu yang berada di Kecamatan Balongan tersebut untuk kelancaran perjalanan roda pemerintahan.

 

Diwaktu yang sama, Humas FPWI Andry Prayitna menanggapi serius dugaan adanya praktik kotor oknum Kuwu yang sengaja memanfaatkan sisi kelemahan kepala desa. Dirinya akan memerintahkan beberapa anggotanya untuk lebih lanjut menggali informasi kebenaran adanya dugaan pungutan tersebut.

 

“Saya sudah memberikan informasi kepada teman-teman wartawan yang tergabung di FPWI. Bukti petunjuk pengondisian patungan sudah ada, jika ada tambahan bukti lainya saya pastikan akan mengadukan hal tersebut ke Bupati Indramayu serta APH, termasuk menyurati Satgas Dana Desa,” Tutupnya.

 

Menurutnya, praktik kotor yang di kordinir oleh oknum-oknum tersebut merupakan pelanggaran hukum. Patungan untuk suap adalah tindakan yang dilarang baik dalam hukum pidana Indonesia maupun dalam ajaran Islam. Semua pihak yang terlibat dalam suap, termasuk yang memberikan kontribusi dalam patungan, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka jika terbukti.

 

Tim/CM

Berita Terkait

Viral! Rencana FPWI & FKJI Gelar Aksi Berkantor Di Depan Gedung Pendopo Indramayu 
FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:03

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:58

POSE RI Gelar Aksi Besar Di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal Di Bayung Lencir

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:19

Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga, Satlantas Polres PALI Apresiasi Langkah Proaktif Masyarakat

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Berita Terbaru

Yonarmed 1 Kostrad menggelar upacara penyambutan untuk Komandan Batalyon yang baru, Mayor Arm Fauzi Raspati Al’ansyori, S.Sos., Selasa (24/06/2025). (foto: Penajusta/Nar)

Daerah

Yonarmed 1 Kostrad Sambut Komandan Batalyon Baru

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:38