Waduh‼️Wanita Berparas Cantik di Rohul jual Sabu, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ujung Batu

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu. Mitramabesnews.com

Perempuan muda belia dan Ayu berinisial SC (25) harus berurusan dengan Polsek Ujung Batu Polres Rohul

karena kesandung kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu,Wanita muda itu diringkus Polisi,di Kos-Kosan Marwah Jalan Rambutan, Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul Kamis (22/8/2024) Sekitar Jam 07.30 WIB

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE di dampingi Bamin Sie Humas Aipda Firdaus SH, Dalam keterangan Persnya Senin (26/8/2024) menjelaskan SC diringkus Tim yang

dipimpin Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Sarlose Mesra SH usai mendapatkan informasi dari Masyarakat,

bahwa ditempat itu sering dijadikan tempat Narkotika

 

Berdasarkan Laporan tersebut Kapolsek

Ujung Batu memerintahkan Panit 1 Reskrim untuk menyelidiki informasi tersebut, Tepat pada Kamis (22/8/2024) sekitar Pukul 07.15 Wib, Panit I Reskrim bersama dengan Bripka M Johnson dan Bripka Rano Sinurat menuju ke TKP

Kos Kosan Marwah di Jalan Rambutan Kelurahan Ujung Batu.

 

Sesampainya ketempat yang dimaksud, Tim mengetuk Salah satu Pintu Kosan, lalu seorang Perempuan membuka Pintu, dan terlihat ketakutan, tampak Ia sedang menggenggam Sesuatu di Tangan Kanannya Kemudian Anggota Reskrim memperlihatkan Surat Perintah Tugas dan memanggil Saksi Sipil untuk menyaksikan proses penggeledahan

Baca Juga:  Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024

Selain itu Tim meminta agar membuka Genggaman Tangannya

 

Saat dibuka Petugas melihat Plastik Bening, yang terdapat Tujuh Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil Tak sampai disitu Polisi lalu menggeledah di dalam Kosan tersebut dan ditemukan juga Plastik Timah Rokok yang berisikan Dua Paket, diduga Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, dan Empat Lembar Plastik Klip Bening Ukuran Kecil, Satu Sendok Takar yang terbuat dari Pipet dan Satu Unit Hp merk Redmi Warna Hitam.

 

Dihadapan Penyidik, SC mengakui Sembilan Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, tersebut adalah Miliknya dan

Barang tersebut dibelinya dari ACE, kemudian Tersangka beserta Barang Bukti dibawa Ke Polsek Ujung Batu untuk Pemeriksaan lebih lanjut,” Kata AKP Robby Hidayat.

 

“Total Berat Barang Bukti keseluruhan 2.66 Gram, hasil tes Urine Tersangka SC positif, sedangkan atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya.

*Sumber : Humas Polres Rohul*

 

(Sdr)

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang
Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Di Amankan..
Mafia Minyak Ilegal di Muba Kian Berani, Jali Diduga Oknum Polisi Polda Sumsel Pamer Kekebalan Hukum
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Diduga Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Anak di Bawah Umur, Kabupaten Mesuji Lampung
KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru