Wabup Syaefudin Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 Di Hadapan DPRD Kabupaten Indramayu

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INDRAMAYU -www.mitramabesnews.com- Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, mewakili Bupati Lucky Hakim, menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu (28/5/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Zakiyah, dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Syaefudin menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Dokumen ini dirancang sebagai panduan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

 

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi strategis (Panca Karsa), yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai religius di seluruh aspek kehidupan; Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing; Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat; Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik; serta Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa dengan semangat gotong royong.

Baca Juga:  Aliansi Pemuda Lintas Agama Sumsel Menggelar Acara Doa Bersama Dan Deklarasi Pemilihan Pilkada Damai,Tema "Bersama Kita Wujudkan Pilkada Tahun 2024

 

“RPJMD ini disusun melalui pendekatan holistik-tematik, dan integratif, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Proses penyusunannya juga melibatkan partisipasi publik melalui forum konsultasi dan Musrenbang, gunai merumuskan sasaran pembangunan yang fokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Syaefudin.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis daerah, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi daerah, perbaikan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kerja, kesehatan masyarakat, pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup, hingga pengentasan kemiskinan, melalui program-program prioritas pembangunan yang telah dirancang.

 

“Saya berharap RPJMD ini benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat, dengan mempertimbangkan skala prioritas yang jelas, relevansi dengan kapasitas daerah, peraturan yang berlaku, kondisi empiris, serta landasan keilmuan yang kuat. Dengan demikian, dokumen ini dapat menjadi acuan utama dalam pembangunan Kabupaten Indramayu lima tahun ke depan,” pungkasnya.

 

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 oleh Wakil Bupati Syaefudin kepada DPRD Kabupaten Indramayu.

 

(Jono suhendra)

 

Berita Terkait

Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu
Dugaan Korupsi di KUD Sawit Mulya: Bendahara Diduga Bermain dengan ‘HK Siluman’, Petani Merugi
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Sabu dan Ganja
Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu
Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu
Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru