Viral Oknum Mengaku Jaksa di Pekalongan Tersangkut Dugaan Perkara Pemerasan, Polisi Beri Penjelasan

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com // PEKALONGAN — Polres Pekalongan memilih mengedepankan restorative justice sebagai upaya penyelesaian dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga remaja dengan oknum yang mengaku sebagai jaksa.

“Saat ini pun kita tetap mengedepankan upaya-upaya humanisme, atau upaya-upaya restorative justice terkait pelaporan atau kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso di Mapolres, Jum’at 21 Maret 2025.

Kemudian mengenai pemberitaan di medsos terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum atau calon jaksa, perlu ditegaskan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu posisi kasusnya seperti apa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwasannya dari kasus tersebut yang dilaporkan ke kepolisian itu mengenai kasus Pasal 170 atau pun kasus pengeroyokan. Dari pihak kepolisian sendiri melakukan upaya-upaya atau tahapan yang diawali dengan mediasi.

“Dari mediasi tersebut, maka dari pelapor itu meminta sejumlah ganti rugi dan ini tidak menemukan jalan kesepakatan,” ungkap kapolres.

Adapun mengenai besarannya sendiri dari kepolisian tidak memiliki atau tidak turut campur dalam hal tersebut. Pihaknya hanya berfokus pada penyelidikan dan penanganan laporan yang diajukan oleh pelapor, yaitu pengeroyokan.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Setubuhi Pelajar 12 Tahun, AKP Indik: Sudah Tiga Kali Terjadi

Sedangkan terkait munculnya permintaan uang sebesar Rp 60 juta pihaknya tidak turut campur karena dalam upaya mediasi polisi hanya sebagai mediator karena hal itu adalah kesepakatan dan pembicaraan yang dilakukan antara pelapor dengan korban.

“Jadi besarannya seperti apa dan pertimbangannya seperti apa, itu dari polri tidak ikut atau tidak turut serta terkait dengan hal itu dan kami sarankan apabila memang dari pihak ada yang keberatan dengan besaran angka itu dan menganggap itu sebagai suatu pemerasan silahkan laporkan saja kepada kami, kepada polri agar supaya kita lakukan atau mengambil tindakan secara profesional apabila memenuhi unsur-unsur pasal pemerasan ya kita akan tindak lanjuti,” urainya panjang lebar.

Selanjutnya saat ditanya terkait identitas pelapor, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyebut bahwa yang bersangkutan adalah seorang ASN pada kejaksaan atau PNS pada kejaksaan.

“Ya profilnya kemarin saat dicek terakhir itu apa namanya, dari kejaksaan di Kabupaten di Jawa Barat,” bebernya.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Sudah Tiga Bulan Berlalu, Para Pelaku Premanisme Belum Ditangkap, Korban Alami Trauma
Tambang Minyak Tradisional Di Cobra 2 Area Hindoli Dua Orang Pekerja Terpaksa Di Pecat akibat Berulah
Berulang…di Duga Lagi Sumur Bor Ilegal Driling Terbakar di Wilayah Hukum Polsek Keluang (PT HINDOLI)
Terkait Meledaknya Tongkang di wilkum Sungai lilin Yang Diduga Membawa BBM ilegal Kapolsek AKP Jon Kenedi Pilih Bungkam
Tongkang Meledak Diduga Membawa BBM ILegal Milik Bripka AS Diperairan Sungai Tanjung Muba
Heboh di Medsos,Aktivitas Penimbunan BBM legal di Desa Suka Menang Kec Gelumbang.Kab Muara Enim,Terkesan Kebal Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru