Viral Oknum Mengaku Jaksa di Pekalongan Tersangkut Dugaan Perkara Pemerasan, Polisi Beri Penjelasan

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com // PEKALONGAN — Polres Pekalongan memilih mengedepankan restorative justice sebagai upaya penyelesaian dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga remaja dengan oknum yang mengaku sebagai jaksa.

“Saat ini pun kita tetap mengedepankan upaya-upaya humanisme, atau upaya-upaya restorative justice terkait pelaporan atau kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso di Mapolres, Jum’at 21 Maret 2025.

Kemudian mengenai pemberitaan di medsos terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum atau calon jaksa, perlu ditegaskan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu posisi kasusnya seperti apa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwasannya dari kasus tersebut yang dilaporkan ke kepolisian itu mengenai kasus Pasal 170 atau pun kasus pengeroyokan. Dari pihak kepolisian sendiri melakukan upaya-upaya atau tahapan yang diawali dengan mediasi.

“Dari mediasi tersebut, maka dari pelapor itu meminta sejumlah ganti rugi dan ini tidak menemukan jalan kesepakatan,” ungkap kapolres.

Adapun mengenai besarannya sendiri dari kepolisian tidak memiliki atau tidak turut campur dalam hal tersebut. Pihaknya hanya berfokus pada penyelidikan dan penanganan laporan yang diajukan oleh pelapor, yaitu pengeroyokan.

Baca Juga:  Judi Togel Bebas Beroperasi Diduga ada Bekingan Dari Ormas, APH di Wilkum Polres Batu Bara Desa Sukarame Datuk Kelambu Sumut

Sedangkan terkait munculnya permintaan uang sebesar Rp 60 juta pihaknya tidak turut campur karena dalam upaya mediasi polisi hanya sebagai mediator karena hal itu adalah kesepakatan dan pembicaraan yang dilakukan antara pelapor dengan korban.

“Jadi besarannya seperti apa dan pertimbangannya seperti apa, itu dari polri tidak ikut atau tidak turut serta terkait dengan hal itu dan kami sarankan apabila memang dari pihak ada yang keberatan dengan besaran angka itu dan menganggap itu sebagai suatu pemerasan silahkan laporkan saja kepada kami, kepada polri agar supaya kita lakukan atau mengambil tindakan secara profesional apabila memenuhi unsur-unsur pasal pemerasan ya kita akan tindak lanjuti,” urainya panjang lebar.

Selanjutnya saat ditanya terkait identitas pelapor, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyebut bahwa yang bersangkutan adalah seorang ASN pada kejaksaan atau PNS pada kejaksaan.

“Ya profilnya kemarin saat dicek terakhir itu apa namanya, dari kejaksaan di Kabupaten di Jawa Barat,” bebernya.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara
Meja Judi (303) Ketangkasan Ikan-Ikan Tumbuh Subur, APH Tutup Mata di Kabupaten Asahan SUMUT
Aib Dunia Kedokteran: Pasien Harus Berobat ke Kota Lain, Kasus Slang Tertinggal di Tubuh Bongkar Dugaan Kelalaian Dokter RSUD Kalisari Batang
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:13

Polres Banyuasin Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Dalam Rangka HUT TNI KE 80 TH Di Batalyon Yon Zeni Konstruksi 12

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:07

Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Panen Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Di Desa Mekarsari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:04

Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Terpadu Antisipasi Karhutla Di Wilayah Rawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:17

Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:37

Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Jaga Kondusivitas Malam Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:35

Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:56

Tersangka Baru CV Agapi Mitra Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:15

Pagi Hari, Polisi Siaga di Jalan: Polres Pekalongan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru