Unit Pidana Umum (Pidum) Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan Atau Penganiayaan

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 03:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB disebuah bengkel milik warga bernama Saman.

Korban, Riki Susanto Bin Herdianto,menjadi sasaran kekerasan setelah mencoba melerai pertengkaran antara saudara RJ dan ibunya. Tindakan korban rupanya memicu kemarahan pelaku,yang kemudian memanggil ayahnya berinisial NSK untuk mendatangi korban.
Kemudian,keduanya lalu melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini dilaporkan oleh ayah korban, Herdianto dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 104 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tanggal 9 April 2025. Berdasarkan laporan tersebut,Kapolres PALI AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,langsung menginstruksikan Tim Beruang Hitam Satreskrim untuk segera bertindak.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres PALI.Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat,”ujar AKP Nasron Junaidi kepada awak media ini pada Sabtu malam (12/04).

Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K.,bersama Tim Beruang Hitam kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Tak butuh waktu lama, pelaku utama atas nama NSKel Bin AM (alm), warga Dusun V Desa Simpang Tais,berhasil diamankan di kediamannya.

Baca Juga:  POLRES PALI PERKETAT PENGAWASAN, PATROLI PRESISI SAMAPTA SIKAT POTENSI GANGGUAN KAMTIBMAS

Saat dilakukan penangkapan,pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa celana jeans panjang warna abu-abu merk Emporio Armani dan surat visum yang memperkuat dugaan tindak pidana.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.

Kapolres PALI AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K menyampaikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,Terima kasih kepada tim yang telah bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,”tegasnya melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Purdai Yanti

Berita Terkait

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru