Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Benih Baby Lobster (BBL)

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 24 Juli 2024
Palembang, – Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan benih baby lobster (BBL) pada Senin (22/7/24) sekira pukul 02:00 WIB dini hari.

“Berawal dari informasi masyarakat, jika ada kendaraan yang membawa Benih Bening Lobster (BBL) yang akan melintas di Kota Palembang,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Bayu Aria Sakti SH didampingi Kompol Menang saat konferensi pers, Rabu (24/7).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 sekira pukul 02.30 Wib, Tim melihat 2 unit mobil jenis Daihatsu Grand Max warna putih dan jenis Suzuki Apv warna putih yang sedang berhenti di pinggir Jalan Letjen Harun Sohar Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang,” terangnya.

Mantan Kapolsek Sebrang Ulu 2 ini menambahkan, Tim kemudian melakukan pengecekan dan ternyata mobil tersebut membawa Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 37.804 ekor.
“Saat Tim menanyakan kelengkapan dokumen, kedua pelaku tidak dapat memperlihatkan dokumen-dokumennya,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Kompol Bayu, kedua pelaku dan barang bukti mobil serta BBL yang berapa di 8 box styrofoam dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka hanya disuruh mengantarkan mobil yang berisi BBL dari Pematang Panggang Lampung menuju ke Simpang Bandara Palembang dan mendapatkan upah sebesar Rp 1,5 juta untuk satu kali antar,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabag Ren Polres Ogan Ilir Pimpin Kegiatan Anev Beyond Trust TW IV

Untuk identitas para pelaku berinisial HA (29) warga Dusun Padang Rejo kecamatan Pubian Lampung, dan FDDA (30) warga Desa Nyukang Harjo Lampung. Keduanya memiliki peran masing-masing sebagai sopir, sementara pemilik BBL berinisial IW yang saat ini masih dalam proses pengembangan.
“Setelah di hitung bersama tim KSDAP, untuk total kerugian negara, sekira RP 5.670.600.000,” beber Bayu.

“Sementara kedua pelaku saat ini akan di sangkakan dengan pasal 88 JO, pasal 16 AYAT (1), dan pasal 92 JO, Pasal 26 ayat (1) UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda maksimal 1,5 Milyar,” tutup Kompol Bayu

Purday yanti

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak
Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III
Tekab 308 Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta
Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu
Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas
PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG SELENGGARAKAN SEMINAR PENINGKATAN BUDAYA RISIKO
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:47

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:46

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:36

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:34

Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:32

Tekab 308 Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:35

Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:56

PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG SELENGGARAKAN SEMINAR PENINGKATAN BUDAYA RISIKO

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:44

Bidang Humas Polda Sumsel Gelar Rakernis Humas Polri.T.A 2025

Berita Terbaru