UNGKAP KASUS OPS SIKAT I MUSI 2025, POLSEK PENUKAL ABAB AMANKAN PELAKU CURAT BERSAMA BARANG BUKTI

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Sat Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, satuan yang dipimpin oleh Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban Bayuni bin Masoha, warga Dusun II Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Saat itu, korban baru saja pulang dari memancing dan meletakkan handphone miliknya—Infinix Note 30—ke dalam tas sandang warna biru. Hanya berselang lima menit, tas beserta ponsel seharga Rp3.000.000 itu raib dari tempat semula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan resmi pada 23 Juli 2024, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah komando Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Upaya itu membuahkan hasil pada Senin, 5 Mei 2025 dini hari. Pelaku yang diketahui bernama Alamsyah bin Masnawi (44), warga Dusun I Desa Tanjung Kurung, berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  PALI — Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif

Dalam proses interogasi awal, Alamsyah mengakui seluruh perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Note 30 beserta kotaknya dengan nomor IMEI yang identik dengan milik korban.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

> “Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat I Musi bukan hanya sebatas agenda tahunan, tetapi wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin keamanan warganya,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Dedy Kurnia.

 

Selain itu, Kapolsek Dedy juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjaga barang berharganya, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.” pungkas Kapolsek Penukal Abab.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Peduli Sesama ,Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Melaksanakan Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam Obyek Vital Di kawasan Pemerintahaan
Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)
Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 
Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 05:56

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Melaksanakan Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 13 September 2025 - 05:53

Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam Obyek Vital Di kawasan Pemerintahaan

Jumat, 12 September 2025 - 14:00

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih

Jumat, 12 September 2025 - 06:11

Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 

Jumat, 12 September 2025 - 02:51

Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar

Jumat, 12 September 2025 - 02:32

Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO

Selasa, 9 September 2025 - 03:44

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42

Minggu, 7 September 2025 - 13:05

Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki

Berita Terbaru