UNGKAP KASUS OPS SIKAT I MUSI 2025, POLSEK PENUKAL ABAB AMANKAN PELAKU CURAT BERSAMA BARANG BUKTI

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Sat Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, satuan yang dipimpin oleh Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban Bayuni bin Masoha, warga Dusun II Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Saat itu, korban baru saja pulang dari memancing dan meletakkan handphone miliknya—Infinix Note 30—ke dalam tas sandang warna biru. Hanya berselang lima menit, tas beserta ponsel seharga Rp3.000.000 itu raib dari tempat semula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan resmi pada 23 Juli 2024, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah komando Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Upaya itu membuahkan hasil pada Senin, 5 Mei 2025 dini hari. Pelaku yang diketahui bernama Alamsyah bin Masnawi (44), warga Dusun I Desa Tanjung Kurung, berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Diduga Tidak Menggunakan Hakjawab, Ketua Aliansi Advokat Muflihun dan Ade Hartati Langsung Lakukan Somasi Kepada Pers Indonesia

Dalam proses interogasi awal, Alamsyah mengakui seluruh perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Infinix Note 30 beserta kotaknya dengan nomor IMEI yang identik dengan milik korban.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

> “Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat I Musi bukan hanya sebatas agenda tahunan, tetapi wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin keamanan warganya,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Dedy Kurnia.

 

Selain itu, Kapolsek Dedy juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjaga barang berharganya, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.” pungkas Kapolsek Penukal Abab.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru