UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PALI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah counter simpang empat Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dua orang pemuda diamankan dalam penggerebekan saat sedang bersantai di sebuah warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan polisi LP/B-44/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL tertanggal 4 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, saudara Rengky Rahma Doni, mendapati dinding belakang counternya sudah dirusak. Setelah masuk, ia mendapati barang-barang dagangan seperti rokok, voucher pulsa, dan kabel data telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta,” ujar IPTU Arzuan saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah AK (26), warga Desa Lunas Jaya dan ME (20), warga yang sama.

Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Berbekal bukti visual tersebut, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Baca Juga:  Kapolsek Buyung Sebagai Nara Sumber Dalam Acara Giat Sosialisasi cegah dan Penanggulangan Bahaya Narkoba Di Kuntodarrussalam

“Setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil menyita barang bukti berupa 36 bungkus rokok berbagai merek, 35 voucher Telkomsel dan Exis, serta 4 kabel data,” jelas IPTU Arzuan.

Ia juga menambahkan bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel dinding bagian belakang counter untuk masuk ke dalam.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menyampaikan apresiasi atas gerak cepat personel lapangan.

> “Kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Bumi Serepat Serasan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur. Polres PALI berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga,” tegasnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.”pungkas IPTU Arzuan.

Purdai yanti

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Bekuk Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok Dan Kabel Data Diamankan
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone
Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus
Kapolres : Polri Hadir Menjaga Toleransi Dan Iman Generasi Muda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:02

Polsek Tanah Abang Bekuk Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok Dan Kabel Data Diamankan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:56

HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:17

UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:24

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:44

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:30

Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:10

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:14

Kapolres : Polri Hadir Menjaga Toleransi Dan Iman Generasi Muda

Berita Terbaru