Tutup Pesantren Kilat ABH, Kapolresta Cirebon Berikan Pesan yang Menyentuh

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com “Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, secara resmi menutup rangkaian Pesantren Kilat bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Jum’at (22/3/2024). Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Polresta Cirebon Kelurahan Kaliwadas Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan ABH antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam Pesantren Kilat Polresta Cirebon. Dari mulai tausiyah keagamaan, pembinaan kepolisian, hingga materi tentang kewirausahaan dan ekonomi kreatif misalnya pelatihan barista kopi, membuat telur asin, dan membuat takjil untuk dijual kepada masyarakat.

 

Dalam penutupan Pesantren Kilat ABH tersebut, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan pesan yang sangat menyentuh. Yakni, jangan sampai terulang kembali kegiatan negatif yg seharusnya tidak boleh terjadi seperti perang sarung, bawa sajam, dan mabuk-mabukan.

 

“Apabila alumni Pesantren Kilat Polresta Cirebon kedapatan melakukan tindakan tersebut dipastikan akan ditindak tegas secara hukum yang berlaku. Kalian disini harus berubah atau hijrah jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya, buatlah bangga orang tua jangan lagi melakukan perbuatan yang membuat orang tua kita bersedih,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Ia juga berpesan agar para orang tua harus melakukan pengawasan yang lebih intens terhadap anak-anaknya. Pihaknya mengingatkan para orang tua dari peserta pesantren kilat tersebut bahwasannya kepolisian sudah memberi bimbingan dan tausiyah tetapi harus tetap dibimbing agar bisa lebih baik lagi.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar Patroli KRYD Antisipasi 3C Di Perbatasan PALI – Muara Enim

 

“Kami dari Polresta Cirebon memberikan kesempatan untuk berubah manjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tua. Sehingga mulai dari sekarang harus berusaha keras mengapai cita-cita karena sudah lima hari mengikuti kegiatan ini untuk bisa berubah menjadi anak yang baik,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

 

Ia mengatakan, Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon merupakan kegiatan yang diadakan oleh jajaran Polresta Cirebon dalam membina anak – anak yang telah diamankan oleh Polresta Cirebon menyikapi sejak awal Ramadhan saat menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Sahur selalu didapatkan anak melakukan kegiatan negatif yang seharusnya tidak boleh terjadi seperti perang sarung, bawa sajam, tawuran, mabuk-mabukan dan lainnya. Kegiatan pembinaan tersebut juga bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Pemda Kabupaten Cirebon, Dinas/Instasi terkait, Tokoh agama, KPAID Kabupaten Cirebon dan ulama.

 

“Pesantren Kilat yang diikuti 60 ABH ini untuk memberikan pembinaan, bimbingan, perbaikan mental dan perilaku, pelatihan praktis ekonomi kreatif dan arahan terhadap anak – anak yang selama ini terlibat kasus pelanggaran hukum atau Anak Berhadapan dengan Hukum agar lebih baik lagi,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Wahid s

Berita Terkait

Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Pasca Tragedi Tersengat Listrik, Kapolsek Darul Makmur Gerak Cepat Koordinasi dengan PLN dan Damkar
Polsek Ujungloe Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Berita Terbaru