Trenwood Abai Hukum Indonesia, Eksportir Kayu Semarang Dirugikan.

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trentwood Abai Hukum Indonesia, Eksportir Kayu Semarang Dirugikan

SEMARANG – PT Buana Triarta melalui kuasa hukum ASP Law Office resmi mengajukan gugatan terhadap perusahaan asal Belanda, Trentwood, dan pihak pemeriksa independen, Al Hadi Yusoef, ke Pengadilan Negeri Gresik. Gugatan ini diajukan karena Trentwood dianggap melakukan wanprestasi dan tidak menunjukkan iktikad baik dalam pelaksanaan kontrak.

Kerjasama antara PT Buana Triarta dan Trentwood sebelumnya menggunakan sistem Free On Board (FOB), yang telah dijalankan sesuai standar perdagangan internasional. PT Buana Triarta telah melaksanakan kewajibannya dengan mengirimkan kayu sesuai kesepakatan, sementara tanggung jawab berpindah ke pihak pembeli setelah barang dimuat di kapal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin mutu, Trentwood menunjuk pemeriksa independen yang bertugas memastikan spesifikasi barang. Namun, Trentwood menolak melanjutkan pembayaran dengan dalih barang tidak sesuai spesifikasi.

Pemeriksa independen yang ditunjuk sendiri bahkan mengakui tidak melakukan pengecekan penuh. Hal ini menimbulkan kerugian bagi PT Buana Triarta, baik secara materiil maupun reputasi.

Managing Partner ASP Law Office, Anthonius Adhi S., S.H., M.Hum., C.Med., CLTP., CMLE., CCLA., menegaskan, ketidakhadiran Trentwood dalam sidang perdana bukan hanya soal prosedural. Itu adalah bentuk nyata dari ketiadaan iktikad baik dalam bisnis internasional.

Baca Juga:  Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

“Mereka ingin menikmati manfaat perdagangan di Indonesia, tetapi menolak tunduk pada hukum ketika terjadi sengketa,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (20/8/25).

ASP Law Office menilai bahwa absennya Trentwood dalam proses persidangan memperlihatkan kelemahan sistem hukum Indonesia dalam menghadapi entitas asing yang tidak memiliki perwakilan hukum tetap di dalam negeri.

Oleh karena itu, ASP Law Office mendorong adanya regulasi yang mewajibkan setiap entitas asing menunjuk perwakilan hukum resmi di Indonesia sebelum bertransaksi secara rutin.

PT Buana Triarta menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini melalui jalur hukum demi menegakkan kepastian hukum, menjaga kedaulatan, serta melindungi kepentingan eksportir nasional.

“Kasus ini bukan hanya soal nilai kontrak, tetapi tentang prinsip keadilan dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal yang beritikad baik,” tambah Anthonius.

 

(M.Taufik hidayat)..

Berita Terkait

LSM BPPI GELAR RAPAT KORDINASI UNTUK PENGUATAN KONTROL SOSIAL DAN PERUBAHAN PENGURUS
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan
Polantas Pekalongan Ajak Siswa TK Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas Di Hari Anak Nasional..
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:24

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:46

Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:58

Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:25

Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21

Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh

Berita Terbaru