Tim Resmob Polres Bitung Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian HP

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Bitung Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian HP

MMN.COM|BITUNG , 16 Oktober 2024 – Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah PL alias Paul (24), warga Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, dan KMP alias Ale (23), warga Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir. Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian ini terjadi di rumah korban yang bernama Sandra Mawuntu pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku masuk ke rumah korban dan berhasil mengambil dua unit handphone, yaitu Samsung Galaxy S10+ berwarna Prism White dan Samsung J7 Prime berwarna Cream, serta barang lain berupa satu jaket hoodie berwarna hitam dan satu celana pendek berwarna hitam dengan angka 16.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada 15 Oktober 2024. Mendapat laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dengan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang dicurigai sebagai pelaku, yaitu karyawan korban sendiri.

Baca Juga:  Patroli Sahur, Cara Polresta Cirebon Jaga Kamtibmas Sambil Bangunkan Warga di Bulan Ramadhan

Setelah dilakukan pencarian, pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 14.25 WITA, tim berhasil menangkap KMP alias Ale di salah satu jalan umum di Kabupaten Minahasa Utara. Kemudian, pada pukul 17.15 WITA, Tim Resmob kembali menangkap PL alias Paul di rumahnya di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga.

Dalam interogasi, PL alias Paul mengakui telah mengambil dua buah handphone milik korban. Ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, naik ke atap rumah, lalu turun melalui tangga menuju ruang tamu. Di sana, ia mengambil dua handphone yang diletakkan di atas meja ruang tamu. Selama melakukan aksinya, Paul mengenakan jaket hoodie hitam dan celana pendek hitam dengan angka 16. Sementara itu, KMP alias Ale bertugas mengawasi situasi dari luar rumah.

Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, keduanya meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Barang bukti berupa dua handphone berhasil diamankan dari tangan PL alias Paul.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000. Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada unit Reskrim Polres Bitung untuk proses hukumlebih lanjut.

Editor : Sofyan

 

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 06:09

Jamaluddin Idham Mengecam Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 03:50

‎LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kalapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara Dalam Menggagalkan Penyelundupan Senjata Api Kedalam Lingkungan Lapas ‎

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Berita Terbaru