Tim Resmob Polres Bitung Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian HP

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Bitung Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian HP

MMN.COM|BITUNG , 16 Oktober 2024 – Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah PL alias Paul (24), warga Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, dan KMP alias Ale (23), warga Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir. Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian ini terjadi di rumah korban yang bernama Sandra Mawuntu pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku masuk ke rumah korban dan berhasil mengambil dua unit handphone, yaitu Samsung Galaxy S10+ berwarna Prism White dan Samsung J7 Prime berwarna Cream, serta barang lain berupa satu jaket hoodie berwarna hitam dan satu celana pendek berwarna hitam dengan angka 16.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada 15 Oktober 2024. Mendapat laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dengan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang dicurigai sebagai pelaku, yaitu karyawan korban sendiri.

Baca Juga:  Polsek Rantau Alai Laksanakan Patroli Himbauan Kamtibmas dan Cooling System

Setelah dilakukan pencarian, pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 14.25 WITA, tim berhasil menangkap KMP alias Ale di salah satu jalan umum di Kabupaten Minahasa Utara. Kemudian, pada pukul 17.15 WITA, Tim Resmob kembali menangkap PL alias Paul di rumahnya di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga.

Dalam interogasi, PL alias Paul mengakui telah mengambil dua buah handphone milik korban. Ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, naik ke atap rumah, lalu turun melalui tangga menuju ruang tamu. Di sana, ia mengambil dua handphone yang diletakkan di atas meja ruang tamu. Selama melakukan aksinya, Paul mengenakan jaket hoodie hitam dan celana pendek hitam dengan angka 16. Sementara itu, KMP alias Ale bertugas mengawasi situasi dari luar rumah.

Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, keduanya meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Barang bukti berupa dua handphone berhasil diamankan dari tangan PL alias Paul.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000. Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada unit Reskrim Polres Bitung untuk proses hukumlebih lanjut.

Editor : Sofyan

 

Berita Terkait

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:18

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:26

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran

Berita Terbaru