Tim Pusiknas Bareskrim Polri Melakukan Supervisi Di Polda Sumsel Analisa Dan Evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE San Sosialisasi EMP Versi Baru Serta Optimlisasi SP2HP

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 31 October 2024
Palembang,– Tim Pusiknas Bareskrim Polri melakukan supervisi di Polda Sumsel untuk analisa dan evaluasi EMP, SPPT-TI, TTE dan sosialisasi EMP versi baru serta Optimlisasi SP2HP. Rabu, 30/10/2024).

Kegiatan supervisi yang digelar di Auditorium lantai 7 Gedung Utama Polda Sumsel Rabu (30/10/2024), dibuka oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain,SIK,MSi.Ia didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Reksowidjojo, S.I.K,M.H, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Surapratomo, SIK, MH,Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung, SiK,Kabid Kerma Pusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Eko Puji Nugroho, SIK, MH beserta tim Analis Pusiknas Bareskrim Polri Kombes Pol Ir Ignatius Soeprapto dan Para Kabag Binopsnal Polda Sumsel, Polda Lampung.dan Polda Bangka Belitung

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutanya,Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain.SIK, MSi mengatakan supervisi ini memiliki nilai strategis profesionalisme dalam dan peningkatan kinerja penyidik, khususnya Polda Sumsel serta perwakilan dari Polda Lampung dan Polda Babel serta para Kasat Reskrim,dan Kasat Narkoba Polres Jajaran Polda Sumsel

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen polri mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui penerapan teknologi yang relevan dan sesuai dengan tuntutan zaman,” ucap Alumni Akpol 94

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel menyampaikan dengan penerapan EMP yang lebih maksimal, Pihaknya dapat meningkatkan efisiensi operasional serta menjamin bahwa setiap proses penyidikan berjalan dengan prinsip-prinsip hukum sesuai dan profesionalisme.

“Wakapolda Sumsel berharap dengan adanya supervisi ini, seluruh penyidik dan penyidik pembantu di polda Sumsel dan jajarannya dapat kemampuan meningkatkan teknis dan strategis mereka dalam menggunakan aplikasi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol.Yoyon Toni Surya Putra, SIK, MH menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi S.I K., M.H beserta staf yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Supervisi Tim Pusiknas Bareskrim Polri

Baca Juga:  Pimpinan Anak Cabang (PAC) Grib jaya Kecamatan Banjar margo kabupaten tulang bawang,gelar acara berbagi takjil dan berbuka puasa bersama

Pusiknas Bareskrim Polri sebagai penyelenggara sistem informasi kriminal nasional meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal baik berupa data kejahatan, dan penegakan hukum. Ini meliputi data proses penyidikan tindak pidana dan data gangguan kamtibmas, pelanggaran dan laka lantas, serta identifikasi dan laboratorium forensik dalam mendukung penegakan hukum.

“Penyidik merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia. Kinerja penyidik yang profesional, transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam penegakan hukum,” katanya.

Berikut pentingnya implementasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) bagi seluruh penyidik/penyidik pembantu;

1. EMP merupakan aplikasi utama yang datanya sangat penting sebagai data primer dalam mewujdukan satu data kriminal nasional;

2. EMP wajib digunakan oleh seluruh penyidik/penyidik pembantu di seluruh wilayah Indonesia dalam proses penyidikan perkara tindak pidana yang efektif, efisien, profesional, transparan dan akuntabel;

3. EMP merupakan sumber data utama dan dapat dijadikan indikator dalam menilai harkamtibmas pada suatu wilayah;

4. Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) online, data bersumber dari aplikasi EMP sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan berjalan profesional atau tidak, sehingga EMP menjadi sarana kualiti kontrol proses penyidikan perkara;

5. Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) pada dokumen administrasi di aplikasi EMP terus dioptimalkan, sehingga proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, TTE digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi;

6. EMP menjadi sumber data untuk pertukaran data dengan aparat penegak hukum lainnya melalui SPPT-TI sehingga APH dapat saling berbagi pakai data dan bertukar data dalam proses penegakan hukum.

Purday yanti

Berita Terkait

Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras
Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru