Tim Polres Macan Suban Gerbek Sabung Ayam Penghuni Kabur Kocar Kacir

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 08:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( Bengkulu ) MitramabesNews.Com – Polres Rejang Lebong, bersama Tim Opsnal Macan Suban, telah melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung hingga tengah malam.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman yang disampaikan Kasi Humas AKP S Simanjuntak, penggerebekan tersebut dilakukan Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong telah melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam di Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, tim Opsnal telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor, satu buah terpal warna merah, satu buah busa (geber) warna hijau, dan lima ekor ayam,” jelas Kasi Humas.

Baca Juga:  PALI,ZBS – Suasana Ramadhan Semakin Terasa Hangat Dengan Penuh Lebersamaan

Lebih lanjut Identitas pemilik tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam adalah seorang pria berusia 50 tahun dan berdomisili di Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Namun, sampai saat ini, pemilik tempat tersebut belum pulang ke rumah dan diduga melarikan diri.

 

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa tidak akan memberi ruang untuk melaksanakan perjudian sabung ayam ataupun perjudian lainnya. Polres Rejang Lebong akan terus berantas perjudian demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

“Masyarakat diimbau untuk tidak takut memberikan informasi kepada Polres Rejang Lebong tentang adanya perjudian apapun. Nama dan identitas warga akan dilindungi,” pungkasnya ( YT )

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru