JAKARTA // Mitramabesnews.com
Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers, Sekber Wartawan Indonesia (TPKDP SWI) menggelar rapat secara daring pada Jum’at (25/7/2025) Siang.
Acara yang dibuka pada pukul 14:30-16:30WIB tersebut membahas tentang upaya melengkapi syarat teknis dan administratif SWI terkait keberlanjutan menjadi konstituen Dewan Pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pembukaan acara, Plt. Ketum/Sekjen SWI, Ir. Herry Budiman menyampaikan apresiasi dan motivasi pada seluruh anggota yang hadir agar dapat menuntaskan persyaratan teknis dan administratif terkait pendaftaran dalam menjadi konstituen Dewan Pers.
“Saya berharap kita bisa menuntaskan amanah dari hasil Rakernas SWI pada tahun 2022 yakni salah satunya menjadi organisasi pers konstituen Dewan Pers, semua tahapan komunikasi, persyaratan administrasi dan sebagainya sudah kita tempuh, kini tinggal mengumpulkan karya anggota SWI saja yang sedang dalam proses, ” ungkap Herry Budiman dalam pengantarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP), Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. menyampaikan bahwa tim TPKDP membantu mempercepat ikhtiar dalam melaksanakan apa yang perlu dilakukan oleh SWI dan anggotanya.
“Keberadaan tim TPKDP yang dibentuk oleh DPP SWI adalah membantu anggota yang secara teknis terkendala dalam menyampaikan kumpulan karyanya selama bulan April-Juni 2025. Cukup hanya mengirimkan link beritanya, nanti tim TPKDP yang akan mengkemas sesuai kebutuhan persyaratan, ini perlu dukungan nyata dari 500 lebih anggota SWI,” ujar Imam Suwandi yang juga sebagai Direktur SWI Learning Center.
Sesi selanjutnya juga dilakukan tanya jawab dengan Kepala Bidang OKK terkait permasalahan organisasi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus DPP SWI, Plt. Ketum/Sekjen SWI, Ir Harry Budiman, Bendum SWI, Anwar Nurdin, Ketua dari SWI Daerah dan Wilayah, serta anggota dari berbagai daerah.