Mitramabesnews,com
Pemulutan, Ogan Ilir – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban dalam kejadian tersebut adalah dua pelajar SMP, yakni M. Lugi (13 tahun) dan Aditya Eka Putra (15 tahun), warga Desa Ibul Besar 2. Keduanya saat itu sedang duduk di pinggir jalan sambil memainkan handphone ketika tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku mengeluarkan senjata api dan merampas dua unit handphone milik korban—iPhone 11 Pro Max warna hitam dan Oppo A16 warna biru—kemudian melarikan diri ke arah Simpang Babatan Saudagar. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima laporan pada 8 Mei 2025, Polsek Pemulutan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku memiliki modus dan ciri-ciri yang sama dengan tersangka yang telah lebih dulu diamankan oleh Polrestabes Palembang dalam kasus serupa.
Tim Panther Polsek Pemulutan kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polrestabes Palembang dan mendapatkan konfirmasi bahwa pelaku yang mereka amankan adalah orang yang sama. Tersangka berinisial MS (34 tahun), warga Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Dalam pemeriksaan, MS mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak HP iPhone 11 Pro Max dan satu kotak HP Oppo A16. Polsek Pemulutan kini tengah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mengingat tersangka telah ditahan dalam perkara lain di Polrestabes Palembang, maka dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan tambahan.
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara jajaran Polsek Pemulutan dan Polrestabes Palembang, serta bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
*Humas res oi*
Purdai Yanti