Tim Panther Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap Di Palembang

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Pemulutan, Ogan Ilir – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban dalam kejadian tersebut adalah dua pelajar SMP, yakni M. Lugi (13 tahun) dan Aditya Eka Putra (15 tahun), warga Desa Ibul Besar 2. Keduanya saat itu sedang duduk di pinggir jalan sambil memainkan handphone ketika tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku mengeluarkan senjata api dan merampas dua unit handphone milik korban—iPhone 11 Pro Max warna hitam dan Oppo A16 warna biru—kemudian melarikan diri ke arah Simpang Babatan Saudagar. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan pada 8 Mei 2025, Polsek Pemulutan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku memiliki modus dan ciri-ciri yang sama dengan tersangka yang telah lebih dulu diamankan oleh Polrestabes Palembang dalam kasus serupa.

Baca Juga:  Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL I: 52 Personel Dikerahkan, Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Di Malam Hari

Tim Panther Polsek Pemulutan kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polrestabes Palembang dan mendapatkan konfirmasi bahwa pelaku yang mereka amankan adalah orang yang sama. Tersangka berinisial MS (34 tahun), warga Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Dalam pemeriksaan, MS mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak HP iPhone 11 Pro Max dan satu kotak HP Oppo A16. Polsek Pemulutan kini tengah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mengingat tersangka telah ditahan dalam perkara lain di Polrestabes Palembang, maka dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan tambahan.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara jajaran Polsek Pemulutan dan Polrestabes Palembang, serta bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

*Humas res oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)
Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 
Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat
Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas
Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:00

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih

Jumat, 12 September 2025 - 11:41

Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)

Jumat, 12 September 2025 - 06:11

Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 

Jumat, 12 September 2025 - 02:51

Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar

Jumat, 12 September 2025 - 02:26

Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 11 September 2025 - 13:12

Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas

Selasa, 9 September 2025 - 08:26

Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)

Selasa, 9 September 2025 - 03:44

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42

Berita Terbaru