Tim Opsanal Reskrim Polsek Sibolga Selatan Tangkap AJSP Dan DS

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsanal Reskrim Polsek Sibolga Selatan Tangkap AJSP Dan DS

SIBOLGA || Mitramabesnews.com

Rabu, 07 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, melakukan Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil menarik perhatian Masyarakat setempat. Lokasi kejadian terletak di Jalan Rajawali Lorong II Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, SE, MM, menjelaskan pada saat Pengungkapan ini berawal dari laporan Masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkotika di daerah tersebut di Jalan Rajawali Lorong II Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan yang dipimpin oleh Ps. Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Padaribu, SE, MM, segera melakukan Penyelidikan. Pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan berangkat menuju lokasi dengan kesiapan penuh untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima, jelas Kapolsek.

Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan langsung menuju tempat tersebut, setibanya di lokasi, petugas menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang berinisial AJSP Alias A (34) Tahun, Tidak Bekerja, Jalan Sentosa Lingkungan IV Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, kemudian DS Alias D (34) Tahun Wiraswasta, Jalan Abadi Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, yang sedang berada didalam rumah di Jalan Rajawali Lorong II Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga. Dari hasil penggeledahan Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan menemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah plastik Jasjus warna kuning yang sudah terbuka yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) buah Handphone Merk Redmi Warna hitam dan Barang Bukti lainnya. Setelah dilakukan Interogasi terhadap Tersangka AJSP Alias A dan DS Alias D, bahwa Barang Bukti tersebut adalah milik AJSP Alias A dan DS Alias D.

Baca Juga:  Ratusan Warga Antusias Padati Bazar Murah Ramadhan Polresta Cirebon

Hasil penggeledahan membuahkan temuan yang signifikan. Petugas menemukan:

– 10 (sepuluh) paket kristal putih yang diduga Sabu-Sabu.

– 3 (tiga) buah plastik kecil yang diduga ada sisa Sabu-Sabu.

– 1 (satu) buah alat hisap Sabu (Bong).

– 1 (satu) buah pipa kaca bekas bakaran Sabu.

– Uang tunai sebesar Rp 172.000,- (Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).

– 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna Hitam.

– 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo warna hitam.

– 4 (empat) buah mancis.

Selanjutnya kedua Tersangka diboyong ke Mako Polsek Sibolga Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah menemukan barang bukti yang mencolok tersebut, AJSP Alias A dan DS Alias DS, diinterogasi oleh petugas. Ia mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, yang menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan ilegal ini. Dengan pengakuan tersebut, Tersangka pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sibolga Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kapolsek.

Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, SE, MM, menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Sibolga. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Masyarakat dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan.

Kepolisian Resor Sibolga juga menghimbau warga untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, demi kesehatan dan keselamatan bersama. Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa pihak kepolisian serius dalam memerangi Narkoba, yang merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. (T.A)

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Polres Indramayu Gelar Pembinaan Panitia Pilwu, Tekankan Integritas dan Netralitas
Tempel dan Bagian Stiker Peringatan, Satlantas Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi di Jalan Raya
Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum
Ajak Tertib Lalin di Car Free Day, Satlantas Pekalongan Beri Bunga ke Warga yang Disiplin!
Polres Pekalongan Matangkan Anggaran 2026: Kapolres Minta Serapan Harus Tepat Sasaran
Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan
Gercep, Polres Indramayu Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Wilayah Kecamatan Krangkeng
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 05:46

Rumah Milik Seorang Warga Pulo Ie Kuala Kab. Nagan Raya Terbakar

Senin, 1 Desember 2025 - 01:28

Ketua DPP LSM GEMPUR Minta Mendes PDTT Segera Copot Kades Gunung Pane Dari Jabatannya

Sabtu, 29 November 2025 - 09:52

Beutong Darurat,Raja Brewok Mohon perhatian khusus dari Mualim  

Sabtu, 29 November 2025 - 02:22

HMI SUBULUSSALAM DAN BEM STIT HAFAS MELAKUKAN AKSI GALANG DANA.

Kamis, 27 November 2025 - 12:40

Kades Gunung Pane Diduga Rangkap Jabatan di PTPN IV

Rabu, 26 November 2025 - 15:36

Ketua Panpilwu Desa Karangampel Kidul Diduga Kabur, Menghindar dari Wartawan Usai Undian Nomor Urut

Rabu, 26 November 2025 - 13:13

Isu Panitia Bentukan Oknum Pejabat Dinilai Kurang Benar, Humas Organisasi di Nagan Raya Angkat Bicara

Selasa, 25 November 2025 - 08:58

Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu Desa Kertawinangun kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru