Tim Onion Sat Res Narkoba Polres Bangka berhasil tangkap DP als Rico dengan Narkotika jenis shabu seberat 45.03 gram

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 03:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak. Bangka belitung. Www.mitramabesnews com

Sungailiat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Bangka berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap pelaku DP als Rico (28) dengan barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 45.03 gram. Selasa (23/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pelaku DP als Rico di kontrakan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kampung Sunda Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Senin (23/7/2024).

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas Akp Era Anggraini mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di jl.ahmad yani kampung sunda kel.bukit ketok kec.belinyu kab.bangka tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. kemudian berbekalan informasi dari masyarakat tim Orion Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ciri-ciri serta kendaraan yg digunakan pelaku.

Baca Juga:  Inspektorat Harus Berintegritas Jangan Terintervensi Terkait Dugaan Korupsi Kepala Sekolah SMK N 3 Dan SMAN 5 Batu Raja Oku

“Berbekal informasi tersebut tim Onion berhasil menangkap DP als Rico yang berada di TKP”, ujar Akp Era Anggraini.

Selanjutnya Tim Onion melakukan penggeledahan dan introgasi terhadap Pelaku DP als Rico dan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

“Atas perbuatan yang dilakukan pelaku patut diduga melanggar pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika dan diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun”, jelas Akp Era Anggraini.

Nedi

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak
Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari
Tekab 308 Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta
Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu
Gerak Cepat Kejati Riau Melakukan Penahanan Tersangka  Koruptor Pelabuhan Sagu-Sagu
UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI
Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:47

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:46

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:36

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:34

Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:32

Tekab 308 Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:35

Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:56

PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG SELENGGARAKAN SEMINAR PENINGKATAN BUDAYA RISIKO

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:44

Bidang Humas Polda Sumsel Gelar Rakernis Humas Polri.T.A 2025

Berita Terbaru