Tim Kelambit Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung – Mitramabes news.com

Sungailiat – Tim Kelambit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka berhasil kembali ungkap Kasus pencurian dengan menangkap pelaku Ma als Rian (22). Jumat (2/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap pada saan di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Parit Padang Kecmatan Sungaiiat Kabupaten Bangka.

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas Akp Era Anggraini mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah Sapta (34) telah terjadi pencurian diperkirakan tanggal 27 Juli 2024.

“Berdasarkan laporan tersebut Tim Kelambit Sat Reskrim mendatangi Tkp dan mengecek serta mencari keterangna saksi saksi. Selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada 29/7/2024 Tim Kelambit berhasil menangkap Ma als Rian yang merupakan pelaku pencurian”, ujar Akp Era Anggraini.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Runtuhnya Jembatan Akibat Tertabrak Ponton, Kapolda Sumsel Tekankan Upaya Pemulihan Dampak Perekonomian Warga

Sebelumnya pelaku Ma als Rian pada Desember 2023 ditolong oleh kakak Korban (Mercy) untuk tinggal dirumah dikarenakan Ma als Rian terlantar dijalan dan tidak ada perkerjaan.namun ternyata pelaku tersebut secara diam-diam mencuri barang berharga yang ada dirumah korban.

Barang-barang yang hilang antara lain pintu alumunium,1 (satu) buah tabung gas 12 kg warna biru,1 buah kulkas satu pintu,warna abu-abu merk Panasonic,Tv 53 inch,1 set sound system,1 buah DVD,1 buah sepeda merk polygon,2 buah sepeda onthel,2 tiang parabola,dan besi pagar teralis.

Atas perbuatan pelaku Ma als Rian patut diduga melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” Jelas Akp Era Anggraini.

Berita Terkait

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,
Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 04:04

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:13

Polres Pekalongan Tangkap Pria Pembawa Sabu di Karangdadap..

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:38

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:41

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Berita Terbaru