Tim Elang Polsek Talang Ubi Ringkus Pencuri Sawit PT Agro

- Penulis

Minggu, 6 April 2025 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Penukal Abab Lematang Ilir – Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng,yang berlokasi di Blok 28 Divisi I Jerambah Besi Desa Karta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (4/4/2025) sore,saat Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Brimob dan petugas keamanan perusahaan melaksanakan patroli pengamanan di area perkebunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim mendapati aktivitas mencurigakan sekelompok orang yang sedang memanen dan mengangkut tandan buah segar (TBS) milik perusahaan tanpa izin.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut,satu orang pelaku bernama MK bin AR (40) warga Desa Sinar Dewa,berhasil diamankan. Sementara rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K., M.I.K,melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan respons tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini.

> “Kami menegaskan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum kami, termasuk dari kejahatan terhadap hasil perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat dan perusahaan. Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan tegas dan profesional,” ujar Kompol Robi Sugara kepada awak media ini pada Minggu (6/4/2025).

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Komitmen Polri Dalam Menjaga Keamanaan Dan Ketertiban Masyarakat

Dalam interogasi awal,pelaku mengakui perbuatannya.
Dari tangan tersangka,petugas menyita barang bukti berupa 40 tandan buah sawit, satu buah tojok,serta satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam dengan nomor polisi BG 9649 Y yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolsek menambahkan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan lebih dari satu orang dan disertai kerusakan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga saat ini,Tim Elang Polsek Talang Ubi masih berkoordinasi dengan Polres PALI untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.“Kami mengimbau kepada pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap investasi dan keadilan bagi pihak yang dirugikan,”tutup Kompol Robi Sugara didamping juga oleh Panit Reskrim Iptu Darlansyah,S.H.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Polres PALI Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati HUT Bhayangkara ke-79,Momentum Perkuat Persatuan Dan Spirit Pengabdian
Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024
Aksi Unjuk Rasa LSM Serampuh Dan PMP Di PALI Berlangsung Damai, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Kasat Binmas Polres PALI Hadiri Pelantikan Ketua KONI: Sinergi Polri Dukung Kemajuan Olahraga Daerah
Patroli Perintis Presisi Sisir Terminal Talang Pipa
Apel Pagi Personel Polda Sumsel Dipimpin Karoops, Tekankan Disiplin Dan Kesiapsiagaan Menyambut Hari Bhayangkara
NEKAT CURI MOTOR DAN DUA HP, SUN (31) AKHIRNYA DITANGKAP POLISI
AIPDA IKROM PIMPIN KRYD, ANTISIPASI SEDARI DIRI GANGGUAN KANTIBMAS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:41

Polres PALI Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati HUT Bhayangkara ke-79,Momentum Perkuat Persatuan Dan Spirit Pengabdian

Senin, 30 Juni 2025 - 13:06

Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 09:06

Aksi Unjuk Rasa LSM Serampuh Dan PMP Di PALI Berlangsung Damai, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 30 Juni 2025 - 06:14

Patroli Perintis Presisi Sisir Terminal Talang Pipa

Senin, 30 Juni 2025 - 05:55

Apel Pagi Personel Polda Sumsel Dipimpin Karoops, Tekankan Disiplin Dan Kesiapsiagaan Menyambut Hari Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 02:31

NEKAT CURI MOTOR DAN DUA HP, SUN (31) AKHIRNYA DITANGKAP POLISI

Senin, 30 Juni 2025 - 02:28

AIPDA IKROM PIMPIN KRYD, ANTISIPASI SEDARI DIRI GANGGUAN KANTIBMAS

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:40

Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Tanaman Jagung Di Desa Sungai Pinang

Berita Terbaru