TIM ELANG POLSEK TALANG UBI BERHASIL BEKUK DPO PENCURI SAWIT DAN PENYIMPAN SENPI ILEGAL

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI — Aksi cepat dan terukur kembali diperlihatkan oleh jajaran Polsek Talang Ubi di bawah komando Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si. Dalam operasi bertajuk Sikat I Musi 2025, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama Tim Elang sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sekaligus kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Pran alias Varel (37), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab. Ia ditangkap saat berada di lokasi penjualan sawit di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, setelah sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari laporan kejadian pencurian 40 tandan buah kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng pada 4 April 2025 lalu. Saat itu, petugas gabungan dari Polsek Talang Ubi, Brimob, dan pihak keamanan perusahaan melakukan patroli dan mendapati beberapa pelaku tengah mengangkut hasil curian di Blok 28 Divisi I, Jerambah Besi, Desa Karta Dewa. Akibat aksi tersebut, perusahaan menderita kerugian sebesar Rp4.000.000.

Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, Tim Elang akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku utama. Namun saat hendak ditangkap, tersangka justru berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata api rakitan yang terselip di pinggangnya. Beruntung, tim yang sigap berhasil melumpuhkan pelaku tanpa ada korban jiwa dan mengamankan satu pucuk senpi rakitan serta satu butir peluru tajam kaliber 5,56 mm.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Prajurit, Danyonarmed 1 Kostrad Pimpin Lari Bersenjata

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Bersama barang bukti berupa sawit curian, tojok, satu unit mobil Suzuki Futura bernopol BG 9649 Y, dan senpi rakitan, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Talang Ubi guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, menyatakan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini.

> “Ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres PALI dalam memberantas kejahatan, khususnya pencurian hasil perkebunan dan kepemilikan senjata api ilegal yang mengancam ketertiban umum. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah ini. Tim kami juga masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat,” tegas Kompol Robi Sugara menyampaikan pernyataan Kapolres.

 

Gelar perkara telah dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, di Unit Reskrim Polsek Talang Ubi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Operasi ini menambah daftar sukses Polres PALI dalam mengamankan wilayah dari pelaku kejahatan yang tidak segan mengancam aparat dan masyarakat.

“Kepolisian mengimbau seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan.”pungkasnya Kompol Robi Sugara.

 

Purdai Yanti

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru