TIM ELANG POLSEK TALANG UBI BERHASIL BEKUK DPO PENCURI SAWIT DAN PENYIMPAN SENPI ILEGAL

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI — Aksi cepat dan terukur kembali diperlihatkan oleh jajaran Polsek Talang Ubi di bawah komando Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si. Dalam operasi bertajuk Sikat I Musi 2025, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama Tim Elang sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sekaligus kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Pran alias Varel (37), warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab. Ia ditangkap saat berada di lokasi penjualan sawit di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, setelah sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari laporan kejadian pencurian 40 tandan buah kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng pada 4 April 2025 lalu. Saat itu, petugas gabungan dari Polsek Talang Ubi, Brimob, dan pihak keamanan perusahaan melakukan patroli dan mendapati beberapa pelaku tengah mengangkut hasil curian di Blok 28 Divisi I, Jerambah Besi, Desa Karta Dewa. Akibat aksi tersebut, perusahaan menderita kerugian sebesar Rp4.000.000.

Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, Tim Elang akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku utama. Namun saat hendak ditangkap, tersangka justru berusaha melawan dengan mengeluarkan senjata api rakitan yang terselip di pinggangnya. Beruntung, tim yang sigap berhasil melumpuhkan pelaku tanpa ada korban jiwa dan mengamankan satu pucuk senpi rakitan serta satu butir peluru tajam kaliber 5,56 mm.

Baca Juga:  SATRESKRIM POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI TALANG OJAN, PELAKU DIBEKUK TANPA PERLAWANAN

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Bersama barang bukti berupa sawit curian, tojok, satu unit mobil Suzuki Futura bernopol BG 9649 Y, dan senpi rakitan, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Talang Ubi guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, menyatakan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini.

> “Ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres PALI dalam memberantas kejahatan, khususnya pencurian hasil perkebunan dan kepemilikan senjata api ilegal yang mengancam ketertiban umum. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah ini. Tim kami juga masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat,” tegas Kompol Robi Sugara menyampaikan pernyataan Kapolres.

 

Gelar perkara telah dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, di Unit Reskrim Polsek Talang Ubi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Operasi ini menambah daftar sukses Polres PALI dalam mengamankan wilayah dari pelaku kejahatan yang tidak segan mengancam aparat dan masyarakat.

“Kepolisian mengimbau seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan.”pungkasnya Kompol Robi Sugara.

 

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila
Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal
POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:16

Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:47

Kodim 0409 Rejang Lebong Hadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Dan Karhutla Tahun 2025

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:56

Genderang Perang Terhadap Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan BB 4,55 Kg Sabu Dan 23.573 Butir Ekstasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:32

Gerak Cepat Cegah Aksi Tawuran Polsek Sibolga Selatan Dan Instansi Terkait Kumpulkan Warga

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:55

Cek Kesiapsiagaan Pos Satkamling, Personil Binkamsa Berikan Arahan Kepada Petugas Pos Satkamling

Minggu, 4 Mei 2025 - 03:14

Mewujudkan Asta Cita Babinsa Bantu Pemupukan, Dorong Hasil Panen Melimpah Demi Ketahanan Pangan, Kab.ragen JATIM

Berita Terbaru

Headline

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Jumat, 15 Agu 2025 - 02:41