Tika Benny Menyampaikan Pidato Kemenangan Pilkada Kendal 2024

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi (Tika – Benny), menyampaikan rasa syukur atas hasil Pilkada Kendal 2024. Berdasarkan hasil sementara yang telah diterima, pasangan ini dinyatakan unggul dalam perolehan suara melalui hitung cepat yang dilakukan tim pemenangan dan sejumlah lembaga survey.

Dalam pidato kemenangannya, Kamis 28 November 2024, Tika Benny mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kendal yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh warga Kendal yang menginginkan perubahan dan kemajuan. Kami berkomitmen untuk segera bekerja dan merealisasikan visi-misi yang telah kami paparkan selama kampanye,” ujar Tika.

Meski demikian, Tika Benny menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Mereka mengajak seluruh pihak, terutama relawan dan saksi-saksi, untuk terus mengawal proses penghitungan suara hingga selesai secara resmi.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap potensi yang dapat merugikan kemenangan ini. Mari kita pastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan transparan,” tambah Benny.

Senada, Benny Karnadi juga menyampaikan penghormatan kepada para kandidat lain yang telah bersaing secara demokratis dan berharap dapat menjalin kerja sama untuk kemajuan Kendal di masa depan.

Menurutnya, Tika Benny mempunyai komitmen untuk membangun Kendal melalui berbagai program unggulan sebagaimana yang tercantum dalam visi misi yang sudah disampaikan saat kampanye.

“Kami bukan hanya pemimpin untuk para pendukung kami, tetapi untuk seluruh masyarakat Kendal. Kami akan menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan integritas,” kata Benny.

Benny juga mengajak seluruh warga Kendal untuk bersatu, meninggalkan perbedaan selama masa kampanye, dan bersama-sama mewujudkan Kendal yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo,SIk Diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi ,Resmi Menutup Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri, Tahap II T.A. 2024

Ketua Tim Pemenangan Tika – Benny, Don Murdono menyampaikan bahwa kemenangan Tika – Benny merupakan kemenangan seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal, baik yang memilih maupun tidak memilih paslon Tika – Benny

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada paslon nomor 2 dan nomor 3. Tahapan pencoblosan telah selesai dan terpilih Mbak Tika dan Mas Benny. Mati kita bergandeng tangan bersama membangun demi kesejahteraan warga Kabupaten Kendal. Sudah tidak ada nantinya tim paslon nomor 2 maupun nomor 3, semuanya ada warga Kendal,” tegasnya.

Ketua Tim Koordinator Relawan, Iwan Laksono meminta para relawan untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan suara paslon Tika – Benny hingga penghitungan resmi tingkat Kabupaten Kendal.

“Kami menyampaikan kepada teman-teman relawan untuk menjaga sampai kemenangan yang hakiki. Mari kita kawal bersama karena ini kemenangan bersama untuk Kabupaten Kendal lebih baik dan sejahtera,” harapnya.

Sementara Denny Septivian, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Bidang Hukum dan HAM menyampaikan bahwa menurut regulasi, ambang batas pengajuan perselisihan hasil Pilkada ke Makamah Konstitusi maksimal terdapat selisih suara 0,5 persen atau 2.962 suara karena jumlah penduduk di Kendal lebih dari 1 juta. Sehingga tertutup kemungkinan pihak paslon lain mengajukan perselisihan hasil penghitungan suara ke MK.

“Berdasarkan rekapitulasi C1 yang kami miliki, total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir KPU adalah 592.442. Sementara perolehan suara kami adalah 220.926 dan terdekat adalah 194.754. Artinya dengan selisih yang melebihi 2.962 suara, pasti MK akan menolak permohonan di pemeriksaan awal,” pungkasnya.(zae)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru