Tiga Pengacara Soroti Penangkapan 7 Anak dalam Demo Anarkis di Pekalongan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pengacara Soroti Penangkapan 7 Anak dalam Demo Anarkis di Pekalongan

Mitramabesnews.com PEKALONGAN – Tiga pengacara di Pekalongan menyoroti penangkapan tujuh anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi anarkis yang terjadi di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Pekalongan. Mereka menilai penanganan aparat terhadap anak-anak tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat M. Zaenudin, S.H. menegaskan bahwa anak-anak yang ditangkap bukanlah aktor utama dalam kericuhan. “Saya meyakini ketujuh anak di bawah umur itu hanya ikut-ikutan atau diprovokasi. Semestinya ada upaya diversi sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya.

Zaenudin menambahkan, polisi seharusnya fokus mengejar pelaku utama yang bertanggung jawab penuh atas terjadinya aksi anarkis.

Sementara itu, advokat David Santosa, S.E., S.H., C.PT., C.LO. dari DS Law Office menilai penahanan terhadap anak di bawah umur sangat disayangkan. Ia menekankan bahwa undang-undang secara jelas mengatur bahwa anak tidak boleh ditahan, kecuali dalam kondisi sangat mendesak.
“Penanganan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak dengan pendekatan pembinaan dan diversi, bukan penahanan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dibina, bukan diperlakukan seperti pelaku kejahatan orang dewasa,” kata David.

Baca Juga:  Polres Banyuasin Lakukan Ground Check Hotspot di Desa Tanjung Menang

Terpisah, advokat Didik Pramono, S.H. meminta Pemerintah Kota Pekalongan segera mengambil langkah konkret pasca aksi anarkis tersebut. Ia menilai peran wali kota penting dalam memastikan anak-anak yang terlibat tidak hanya dihukum, tetapi juga diarahkan agar tidak kembali ke jalanan.
“Kasihan orang tua mereka yang tidak tahu apa-apa. Penanganan anak yang terlibat tindak pidana harus mempertimbangkan aspek pendidikan dan rehabilitasi. Negara hadir bukan sekadar menghukum, tetapi juga membimbing,” ucap Didik.

Ia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan wadah kegiatan kreatif, olahraga, dan kesenian bagi anak-anak sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Mitramabesnews.com
(Red)

Berita Terkait

YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE
Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Kaperwil Media Bongkar Perkara Dibacok Saat mendampingi Warga, Polres Nagan Raya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:49

YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:52

Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:24

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:35

Kaperwil Media Bongkar Perkara Dibacok Saat mendampingi Warga, Polres Nagan Raya Pastikan Proses Hukum Berjalan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:38

Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:59

Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Senin, 11 Agustus 2025 - 04:04

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi

Berita Terbaru

Berita utama

Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan

Kamis, 4 Sep 2025 - 13:48