Tiga Pengacara Soroti Penangkapan 7 Anak dalam Demo Anarkis di Pekalongan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 07:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pengacara Soroti Penangkapan 7 Anak dalam Demo Anarkis di Pekalongan

Mitramabesnews.com PEKALONGAN – Tiga pengacara di Pekalongan menyoroti penangkapan tujuh anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi anarkis yang terjadi di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Pekalongan. Mereka menilai penanganan aparat terhadap anak-anak tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat M. Zaenudin, S.H. menegaskan bahwa anak-anak yang ditangkap bukanlah aktor utama dalam kericuhan. “Saya meyakini ketujuh anak di bawah umur itu hanya ikut-ikutan atau diprovokasi. Semestinya ada upaya diversi sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya.

Zaenudin menambahkan, polisi seharusnya fokus mengejar pelaku utama yang bertanggung jawab penuh atas terjadinya aksi anarkis.

Sementara itu, advokat David Santosa, S.E., S.H., C.PT., C.LO. dari DS Law Office menilai penahanan terhadap anak di bawah umur sangat disayangkan. Ia menekankan bahwa undang-undang secara jelas mengatur bahwa anak tidak boleh ditahan, kecuali dalam kondisi sangat mendesak.
“Penanganan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak dengan pendekatan pembinaan dan diversi, bukan penahanan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dibina, bukan diperlakukan seperti pelaku kejahatan orang dewasa,” kata David.

Baca Juga:  Lima Senpi Rakitan Diserahkan Warga,Kapolsek Tanah Abang Apresiasi Langkah Proaktif Kades Suka Manis

Terpisah, advokat Didik Pramono, S.H. meminta Pemerintah Kota Pekalongan segera mengambil langkah konkret pasca aksi anarkis tersebut. Ia menilai peran wali kota penting dalam memastikan anak-anak yang terlibat tidak hanya dihukum, tetapi juga diarahkan agar tidak kembali ke jalanan.
“Kasihan orang tua mereka yang tidak tahu apa-apa. Penanganan anak yang terlibat tindak pidana harus mempertimbangkan aspek pendidikan dan rehabilitasi. Negara hadir bukan sekadar menghukum, tetapi juga membimbing,” ucap Didik.

Ia mendorong pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan wadah kegiatan kreatif, olahraga, dan kesenian bagi anak-anak sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Mitramabesnews.com
(Red)

Berita Terkait

Diduga Perjudian Ketangkasan Jenis Game Bebas Beroperasi di Desa Meranti Utara Kecamatan Pintu Pohan Meranti
Indra Setiawan,SE Akan gelar Aksi Damai di Kejari Minahasa Utara
Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Milik “JD” Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara
Meja Judi (303) Ketangkasan Ikan-Ikan Tumbuh Subur, APH Tutup Mata di Kabupaten Asahan SUMUT
Aib Dunia Kedokteran: Pasien Harus Berobat ke Kota Lain, Kasus Slang Tertinggal di Tubuh Bongkar Dugaan Kelalaian Dokter RSUD Kalisari Batang
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:27

SEORANG WARGA KELURAHAN BATU GALING CURUP TENGAH MENDAPAT PERLAKUAN PENGANIAYAAN TIDAK TAU PENYEBABNYA.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:30

Ditreskrimum Polda Sumsel Mengungkap Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Di kota Palembang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:40

Serikat Masyarakat Sumsel Tuding Ada Koordinasi Kotor, Di Polsek Keluang, Minta Propam Turun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:33

Serikat Masyarakat Sumsel Desak Evaluasi Kanit Intelkam Polsek Keluang, Diduga Terlibat Koordinasi Dengan Mafia Minyak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:40

POLRES BANYUASIN UNGKAP KASUS PENEMBAKAN DI JALAN LINTAS PALEMBANG-BETUNG KURANG DARI 24 JAM

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:32

Pembunuhan Di Hindoli Ungkap Bobroknya Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek Keluang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:04

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik, Tanamkan Jiwa Kedisilplinan Sejak Usia Dini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:54

Polsek Muara Padang Melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Minggu Ke III

Berita Terbaru