Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( Bengkulu ) MitramabesNews.com Buntut dari gagalnya sebagai calon direktur pdam, Irwansyah ST.MM. melalui pengacaranya indra syafri SH.MH,mengajukan permohonan keberatan kepada panitia SELEKSI DERIKTUR PDAM bukit kaba rejang Lebong.

Pengajuan permohonan tersebut di nilai merendahkan Permendagri terkait dengan sertipikat uji kompetensi air.

Dasar permohonan yang di ajukan yang di anggap bertentangan dengan peraturan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permendagri nomor 54 tahun 2007/pasal 4. Permendagri nomor 37 tahun 2018, pasal 35. Permendagri nomor 37 tahun 2018 pasal 46. Permenpupr nomor 10/PRT/m/2016.

Peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 pasal 57-66.ketentuan 90 hari bertentangan dengan Permendagri nomor 37tahun2018.
Sehingga pemerintah daerah tidak dapat menambah persyaratan yang tidak di atur oleh peraturan yang lebih.
tinggi(UU no 12.tahun2011.terdapat kurangnya pemberitahuan resmi tertulis dari PANITIA mengenai kekurangan berkas calon direktur.

Baca Juga:  Kapolres Ogan Ilir Kunker ke Polsek Tanjung Batu, Shooting Konten Inovasi Pelayanan Polri Bersama Pak Babin Nusantara

Bukti permohonan di ajukan kepada panitia pansel ,dan akan di teruskan kan ke mahkamah agung apabila diperlukan, dan bisa mengajukan banding ke PTUN

Dalam keterangan Irwansyah.ST.MM melalui pengacaranya Indra Syafri SH.mh.”membenarkan adanya permohonan keberatan kepada pansel ,Karne ini sudah kami anggap merendahkan UU lebih tinggi,ungkapnya.

Kami minta transparan dalam menjalankan seleksi tersebut, apa lagi berkaitan dengan berkas, siapa yang layak dan memenuhi syarat dan tidak bertentangan dengan UU yang ada.

Narasumber:Irwansyah.ST.MM

Wartawan: Yanto

Berita Terkait

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Ketua DPD APPI Angkat Bicara Mengenai Oknum Wartawan, Salah Dalam Penulisan Nama Desa
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Kapolres Muba Anti Wartawan, Kapolsek Keluang Gagal Total – Ledakan Minyak Ilegal Terus Berulang, Hukum di Muba Lumpuh!
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru