Tewas Bersimbah Darah Diduga Korban Perampokan Kios Brilink Desa Tenajar Kidul

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | Mitramabesnews.com — Digegerkan Warga Blok Mencos Desa Tenajar Kidul Kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu, dengan penemuin mayat perempuan didalam rumah, korban berusia sekitar 50 tahun, mayat tersebut diduga korban perampokan, karena saat ditemukan korban telah meninggal bersimbah darah dan ada beberapa luka bacokan dikepalanya, Senin (4/3/2024).

Diketahui korban tersebut bernama Maesaroh (50), warga Desa Tenajar Kidul Blok Mencos, Rt. 022, Rw. 005, Kecamatan Kertasemaya, kabupaten Indramayu, korban Maesaroh salah satu pemilik BRIlink di Desa Tenajar Kidul tersebut.

Awal Maesaroh korban diduga perampokan tersebut ditemukan sekira pukul 14.00 WIB, saat itu salah satu tetangga korban ,Sanuki (52), hendak transper uang di BRIlink milik Maesaroh (korban), namun kios BRIlink tersebut masih tutup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kemudian saya masuk lewat pintu depan dengan membuka kunci slot depan rumah milik Korban. ” Ungkap Sanuki

Baca Juga:  Kesempatan Kedua: Upaya Polres Pelabuhan Makassar Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba Melalui Restorative Justice

Lanjut Sanuki, setelah didalam rumah korban saya panggil dan saya cari Maesaroh (korban) sampai ke arah kamar mandi, alangkah terkejutnya ketika hendak ke kamar mandi saya melihat korban sudah Tergletak tak bernyawa di lantai dengan posisi terlentang dengan muka bersimbah darah.

“Kemudian saya memanggil Surina (51) untuk memberitahu dengan peristiwa temuan tersebut dan melihat korban sudah tidak bernyawa dan Sidrotul Muntaha (38) ikut masuk lalu bergegas mengelap darah yang ada di muka korban.” Jelas Sanuki.

Dan Sekira pukul 14.51 Waktu Indonesia barat, Aries Faisal Radilah ( melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sukagumiwang Indramayu.

Setelah menerima laporan dari Masyarakat Tenajar Kidul, Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G.Sumantri, S.H, beserta jajarannya, segera mendatangi rumah korban dan langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan Bahan keterangan, saksi-saksi dan barang bukti di TKP dan sekitarnya.

(Red)

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang
Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Di Amankan..
Mafia Minyak Ilegal di Muba Kian Berani, Jali Diduga Oknum Polisi Polda Sumsel Pamer Kekebalan Hukum
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Diduga Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Anak di Bawah Umur, Kabupaten Mesuji Lampung
KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru