Tersangka Pengedar Sediaan Farmasi Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu, Ribuan Tablet Diamankan

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial W (27) di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.

Tersangka diduga terlibat dalam pengedaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penggeledahan di depan ruko pada Kamis, 9 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah kardus warna coklat berisi 100 (Seratus) tablet Tramadol HCl dan 1000 (Seribu) tablet Hexymer, serta 1 (Satu) unit handphone merk Oppo warna biru.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 (Satu) buah plastik warna hitam berisi 21 (Dua puluh satu) paket Dextro dengan masing-masing paket berisi 12 (Dua belas) tablet Dextro.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel H. Herman Deru. irup. HUT Bhayangkara Ke 79, Polda Sumsel

Barang bukti tersebut diakui sebagai kepunyaan tersangka W.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa pelaku mengaku mendapatkan obat Tramadol HCl dan Hexymer dari aplikasi online, sedangkan obat Dextro didapat dari Daftar Pencarian Orang (DPO) wilayah Kabupaten Indramayu.

Akibat perbuatannya, tersangka W kini diamankan di Mako Polres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (12/11/2023).

(Didi saputra)

Berita Terkait

187 Personel Polres Banyuasin Ikuti Uji Menembak Untuk Penerbitan SKKM
Ditreskrimum Polda Sumsel Mengungkap Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Di kota Palembang
Serikat Masyarakat Sumsel Desak Evaluasi Kanit Intelkam Polsek Keluang, Diduga Terlibat Koordinasi Dengan Mafia Minyak
POLRES BANYUASIN UNGKAP KASUS PENEMBAKAN DI JALAN LINTAS PALEMBANG-BETUNG KURANG DARI 24 JAM
Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik, Tanamkan Jiwa Kedisilplinan Sejak Usia Dini
Polsek Muara Padang Melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Minggu Ke III
Polsek Wonopringgo Fasilitasi Mediasi Warga dan Pengembang Soal Akses Jalan SPPG
Dirreskrimsus Polda Sumsel Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan & Perampokan Di wilayah Ogan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:27

SEORANG WARGA KELURAHAN BATU GALING CURUP TENGAH MENDAPAT PERLAKUAN PENGANIAYAAN TIDAK TAU PENYEBABNYA.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:30

Ditreskrimum Polda Sumsel Mengungkap Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Di kota Palembang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:40

Serikat Masyarakat Sumsel Tuding Ada Koordinasi Kotor, Di Polsek Keluang, Minta Propam Turun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:33

Serikat Masyarakat Sumsel Desak Evaluasi Kanit Intelkam Polsek Keluang, Diduga Terlibat Koordinasi Dengan Mafia Minyak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:40

POLRES BANYUASIN UNGKAP KASUS PENEMBAKAN DI JALAN LINTAS PALEMBANG-BETUNG KURANG DARI 24 JAM

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:32

Pembunuhan Di Hindoli Ungkap Bobroknya Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek Keluang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:04

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik, Tanamkan Jiwa Kedisilplinan Sejak Usia Dini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:54

Polsek Muara Padang Melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Minggu Ke III

Berita Terbaru