Tersangka Pengedar Sediaan Farmasi Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu, Ribuan Tablet Diamankan

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial W (27) di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.

Tersangka diduga terlibat dalam pengedaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penggeledahan di depan ruko pada Kamis, 9 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah kardus warna coklat berisi 100 (Seratus) tablet Tramadol HCl dan 1000 (Seribu) tablet Hexymer, serta 1 (Satu) unit handphone merk Oppo warna biru.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 (Satu) buah plastik warna hitam berisi 21 (Dua puluh satu) paket Dextro dengan masing-masing paket berisi 12 (Dua belas) tablet Dextro.

Baca Juga:  Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain, SIK,MSi bersama PJU Polda Sumsel Nonton bareng Wayang Kulit Live Streaming

Barang bukti tersebut diakui sebagai kepunyaan tersangka W.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa pelaku mengaku mendapatkan obat Tramadol HCl dan Hexymer dari aplikasi online, sedangkan obat Dextro didapat dari Daftar Pencarian Orang (DPO) wilayah Kabupaten Indramayu.

Akibat perbuatannya, tersangka W kini diamankan di Mako Polres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (12/11/2023).

(Didi saputra)

Berita Terkait

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru