Tersangka Baru CV Agapi Mitra Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANGLEBONG ( Bengkulu ) Mitramabesnews.com Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien RSUD Rejang Lebong Periode 2022-2023 kian memanas.

Setelah menetapkan 3 tersangka yakni dr. Rheyco Victoria, S.P (RV) yang merupakan mantan Direktur RSUD Rejang Lebong sebagai pengguna anggaran, Dwi Prasetyo sebagai mantan Kabag Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan BLUD anggaran 2022–2023, Serta Rianto ASN RSUD Rejang Lebong yang diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menetapkan tersangka baru pada kasus ini.

Tersangka yang dimaksud ialah YP yang namanya tertera sebagai Direktur atau pemilik CV Agapi Mitra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu diketahui, YP merupakan honorer di RSUD Rejang Lebong yang sudah mengabdi lebih kurang 15 tahun, serta dikabarkan sudah dinyatakan lulus PPPK dan akan segera dilantik dalam waktu dekat ini.

Namun yang cukup menjadi perhatian, suasana menegangkan seketika berubah menjadi isak tangis dari orang tua atau ibu tersangka yang tidak kuat melihat anaknya yang mengenakan rompi tahanan saat digelandang ke mobil tahanan Kejari Rejang Lebong, Selasa 7 Oktober 2025.

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H, menyampaikan, dengan ditetapkannya tersangka baru ini, artinya sudah ada total 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan kata dia, jumlah tersangka berpotensi bertambah lagi seiring berjalannya pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga:  Silaturahmi Ke Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Sik.MH Disambut Hangat Rekan Seangkatan, Sepakat Kuatkan Sinergitas TNI Polri

“Total sudah ada 4 tersangka, namun sampai saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” terang Kasi Pidsus.

Dia juga menegaskan, tersangka baru ini berperan sebagai direktur atau pemilik CV Agapi Mitra yang namanya tertera pada akta yang dikeluarkan oleh Kemenkumhan RI. Dimana Rianto yang merupakan tersangka sebelumnya hanya diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra, namun bukan sebagai direkturnya.

“Berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka, dia mengetahui secara sadar namanya menjabat sebagai direktur pada CV tersebut. Dengan begitu kita juga mengetahui, bahwa yang bersangkutan terlibat pada kasus ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat YP ditetapkan sebagai tersangka, ada 3 orang saksi yang diperiksa termasuk dia. Namun kali ini hanya Yudha yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara hingga saat ini, kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien di RSUD Rejang Lebong periode 2022-2023 masih terus didalami.

Total anggaran pada kegiatan pengadaan makan dan minum pasien serta non pasien tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni Rp 1 miliar pada tahun 2022 dan Rp 1,3 miliar pada tahun 2023. (M)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Jaga Kondusivitas Malam Warga
Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Polda Sumsel Pastikan Keamanan Venue Pornas XVI Korpri 2025 Berjalan Kondusif
Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Kolam Pemandian Suban Air Panas Kabupaten Rejang Lebong
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:37

Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Jaga Kondusivitas Malam Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:35

Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Polda Sumsel Pastikan Keamanan Venue Pornas XVI Korpri 2025 Berjalan Kondusif

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:26

Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Kolam Pemandian Suban Air Panas Kabupaten Rejang Lebong

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Berita Terbaru