Terlibat Perang Sarung, Sejumlah Remaja diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Anggota Polsek Kedungwuni Polres Pekalongan mengamankan 3 remaja yang terlibat perang sarung. Ketiga remaja tersebut diamankan karena terlibat perang sarung di jalan raya Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remaja tersebut diamankan pada Rabu pagi (26/03/2025) sekitar pukul 02.30 wib

Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H mengatakan, mereka diamankan atas dasar laporan warga di Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni. Pihak Polsek Kedungwuni menerima informasi ada remaja yang terlibat perang sarung di wilayah tersebut.

“Dari informasi itu, anggota Polsek langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang terlibat perang sarung,” kata Iptu Warti.

Baca Juga:  Squad nusantara buka bersama dan diambilnya sumpah M zaenudin SH sebagai aparatur negara penegak hukum/ pengacara

Petugas Polsek yang tiba di lokasi mendapati 3 remaja yang melakukan perang sarung, sudah diamankan oleh warga. Mereka lalu dibawa ke kantor polisi untuk didata.

“Ketiga remaja itu selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk didata dan dilakukan pembinaan. Orang tuanya juga kita panggil ke Polsek, sekaligus diberikan pengarahan,” kata Kasubsi Penmas.

Iptu Warti menambahkan, para orang tua remaja ini diminta mengawasi anak-anaknya tersebut. Pada bulan Ramadhan ini, Polres Pekalongan beserta Polsek jajarannya terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Berita Terbaru