Terlibat Perang Sarung, Sejumlah Remaja diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Anggota Polsek Kedungwuni Polres Pekalongan mengamankan 3 remaja yang terlibat perang sarung. Ketiga remaja tersebut diamankan karena terlibat perang sarung di jalan raya Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remaja tersebut diamankan pada Rabu pagi (26/03/2025) sekitar pukul 02.30 wib

Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H mengatakan, mereka diamankan atas dasar laporan warga di Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni. Pihak Polsek Kedungwuni menerima informasi ada remaja yang terlibat perang sarung di wilayah tersebut.

“Dari informasi itu, anggota Polsek langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang terlibat perang sarung,” kata Iptu Warti.

Baca Juga:  Momen Keharmonisan: Pertemuan Budi Utama Pj Wali Kota dengan Media di Pangkalpinang

Petugas Polsek yang tiba di lokasi mendapati 3 remaja yang melakukan perang sarung, sudah diamankan oleh warga. Mereka lalu dibawa ke kantor polisi untuk didata.

“Ketiga remaja itu selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk didata dan dilakukan pembinaan. Orang tuanya juga kita panggil ke Polsek, sekaligus diberikan pengarahan,” kata Kasubsi Penmas.

Iptu Warti menambahkan, para orang tua remaja ini diminta mengawasi anak-anaknya tersebut. Pada bulan Ramadhan ini, Polres Pekalongan beserta Polsek jajarannya terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru