Terkesan Ada Pembiaran MI Dewi Masyithoh Moga Terhadap Oknum Guru Yang Diduga Pelaku Pencabulan Terhadap Murid

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, mitramabesnews.com. Kekecewaan para orang tua murid MI (Madrasah Ibtidaiyah) Dewi Masyithoh Banyumudal Moga Kabupaten Pemalang atas  peristiwa dugaan pencabulan seorang oknum guru terhadap beberapa siswi di MI Dewi Masyithoh. Pasalnya belum ada tindakan konkret yang diinginkan orang tua murid terhadap pihak sekolah.

Permasalahan ini terkuak sekira pada 13 Januari 2025 di ruang kelas 1, dimana diduga ada tindakan pencabulan oknum guru terhadap muridnya. Usut punya usut ternyata diduga korbannya hingga mencapai 7 (tujuh) siswi didik dari kelas IV hingga kelas VI dalam rentang waktu dua tahun terakhir ini.

Seiring berjalannya waktu ada satu tuntutan dari para orang tua murid ke pihak sekolah, yaitu ingin dipertemukan dengan oknum guru yang diduga sebagai pelaku pencabulan,  namun sampai berita ini ditulis, pihak sekolah belum bisa mempertemukan kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media mitramabesnews.com mengkonfirmasi perihal tersebut, Kepala Sekolah MI Dewi Masyithoh, Miftahul Falah, S.Pd.I. menyampaikan bahwa sulit untuk mencari keberadaan oknum pelaku, karena sudah “dinonaktifkan sementara” setelah peristiwa itu. Awak media mitramabesnews.com sempat menanyakan surat “penonaktifan sementara” yang bersangkutan. Namun dijawab oleh Kepala Sekolah, bahwa surat “penonaktifan sementara” ada pada pihak Yayasan dan satu lembar lagi diserahkan kepada yang bersangkutan, sementara pihak sekolah tidak mempunyai arsip sebagai bukti telah terbit surat “Penonaktifan Sementaranya”, disampaikan pula dalam surat tersebut masa berlaku penonaktifan sementara hingga 6 (enam) bulan terhitung mulai diterbitkannya surat.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Terhadap Windi Berakhir Restorative Justice di Kantor Hukum Desri Nago SH

“Kami sudah mendatangi alamat tinggal yang bersangkutan tapi tidak ada,” ujar Miftahul Falah, S.Pd.I. Kalau memang, lanjut dia, para orang tua murid akan menindak lanjuti lapor ke APH (Aparat Penegak Hukum) silahkan saja itu hak mereka. (Selasa, 18 Februari 2025)

Di kesempatan lain, beberapa orang tua siswi masih berembug untuk mencari keadilan dengan mengadu ke pihak Sekolah dan Yayasan tempat bernaungnya MI Dewi Masyithoh serta mencari tahu sendiri dimana keberadaan yang diduga pelaku. Karena belum ada kejelasan perihal penyelesaian peristiwa ini, maka para orang tua siswi akan membuat pengaduan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres Pemalang. Karena yang berwenang menindak lanjuti pengaduan terkait anak dibawah umur adalah Unit PPA Polres.

Awak media juga berkesempatan menjumpai beberapa orang tua yang diduga korban. “Semua korban ada tujuh siswa dengan rentang waktu 2 tahun,” ucapnya. Bahkan, ucap orang tua yang lain, sekarang juga ada korbannya yang sudah di kelas enam, atau mungkin juga ada yang sudah lulus dari sekolah MI. “Kami akan berembug lagi dengan para orang tua korban, secepatnya kita akan ke Polres Pemalang untuk membuat pengaduan,” celetuk salah satu orang tua siswa dengan nada geram.

Berita Terkait

Dinas PUPR Kab. Indramayu, Gencar Betonisasi Insfratruktur Jalan Sekarmulya-Rancamulya Kec. Gabus Wetan, Anggaran APBD 2025
Sinergitas TNI-Polri Bersama BPBD dan Masyarakat Berjuang Padamkan Karhutla di Nagan Raya
Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad
Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu
Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB
Semarak HUT RI KE 80. RAPI Nagan Raya Serahkan Sertifikat kepada Muspika Seunagan Timur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:55

Polsek Indralaya Laksanakan Giat Strong Point Dan Pengaturan Lalu Lintas Di Simpang SMA Lingua Prima

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:52

Polres Ogan Ilir Gelar Penanaman Jagung Di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:48

Kasat Lantas Polres Banyuasin Dampingi Dirlantas Polda Sumsel Survei Jalan Atas Pasar Betung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:45

Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08

Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:26

‎Sidak ke Pasar Tradisional Palimo dan Plaju Polda Sumsel Temukan Suplai Beras SPHP Bulog Putus ‎ ‎

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:49

Ini Pesan Dirreskrimsus : Tingkatkan Profesional dan Integritas Personel Polda Sumsel

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:29

Brimob dan Tim Gabungan Terjun ke Lokasi Karhutla di Nagan Raya Cegah Api Agar Tidak Meluas

Berita Terbaru