Terkait Video Viral di Lapas Tanjung Raja, Ini Kata Kalapas Badarudin

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 14 November 2024
OGAN ILIR.Sumatra Selatan
Terkait beredarnya video viral di media sosial (Medsos), Kalapas Tanjung Raja Badarudin angkat bicara dan mengklarifikasi bahwasanya video yang melibatkan Lapas Tanjung Raja tersebut merupakan video lama.

Kalapas Tanjung Raja, Badarudin didampingi Ka KPLP, Ade Irianto mengatakan pihaknya menegaskan bahwa video yang saat ini beredar adalah video lama yang sengaja disebarkan kembali oleh salah satu oknum pegawai Lapas Tanjung Raja yang bermasalah, atas nama Robby Adriansyah.

“Yang bersangkutan telah menjalani program rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda terhitung sejak tanggal 09 April 2021 sampai dengan 09 Juli 2021,” ujar Kalapas Badarudin saat diwawancarai sejumlah awak media, pada Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah rehabilitasi tersebut selesai yang bersangkutan melaksanakan tugas kembali di Lapas Tanjung Raja namun saat melaksanakan tugas sebagai anggota jaga tidak pernah masuk kerja, setelah dikonfirmasi pada pihak keluarga Robby Adriansyah, yang bersangkutan kembali menggunakan narkoba sehingga pihak keluarga mengajukan permohonan langsung kepada Kalapas saat itu,!untuk direhabilitasi kembali di Balai Besar Rehabilitasi Cigombong Kabupaten Bogor, terhitung tanggal 15 Maret 2023 sampai 15 Juni 2023.

Setelah melaksanakan rehabilitasi yang ke dua kalinya pegawai atas nama Robby Adriansyah kembali melaksanakan tugas ditempatkan distaf umum namun selama ditempatkan distaf umum yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama enam puluh tujuh hari berturut turut, terhitung tanggal 3 Januari 2024 sampai 23 Maret 2024 sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai dan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan kelas jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan.

Berdasarkan surat keterangan dirawat yang dikeluarkan oleh dr. Abdullah Sahab, Sp.KJ, MARS Dengan nomor surat :441.3//RS.ERBA.04/2024 atas nama Robby Adriansyah No.Reg 08 24 14 tanggal 25 Maret 2024 menerangkan bahwa memang benar nama tersebut pernah di Rawat di Rs.Ernaldi Bahar dari tanggal 23 Maret 2024 – 25 Maret 2024. Selanjutnya untuk memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan dimutasi ke Rupbasan Baturaja Sumsel.

Baca Juga:  Jujun Juhanda Secara Resmi Menyatakan Siap untuk maju Sebagai Calon Ketua PWI Indramayu

Adapun terkait video tersebut sudah ditindaklanjuti. Pada saat setelah menerima informasi Kalapas Langsung memerintahkan Ka KPLP untuk dilakukan razia pada kamar tersebut, ditemukan 1 buah HP, kabel charger dan kabel-kabel yg beresiko dengan kelistrikan di blok hunian. Warga Binaan yang memiliki handphone tersebut sudah di berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, serta dipindahkan ke lapas lain.

Dikatakan Kalapas, untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah konkret memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah-langkah meliputi razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan penyitaan barang yang dilarang di Lapas.

“Kami telah melakukan razia di dalam Lapas dan menyita barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan. Dan sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami juga telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kejadian ini,” ucap Kalapas.

“Kejadian ini telah dilaporkan ini ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya .

Menurut Kalapas, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi, pengawasan, pembenahan, dan pembinaan terhadap seluruh warga binaan. Khususnya dalam mendukung program 100 Hari Kerja Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (P) Drs. Agus Andrianto,SH,MH.

“Kepercayaan masyarakat yang telah kami bangun dari nol dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Khususnya memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di Lapas Tanjung Raja adalah amanah yang harus kami laksanakan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Purdai yanti

Berita Terkait

Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh
Mengerikan!!! Delapan Pria di Tanjung Morawa Mengamuk, Bacok & tembak warga hingga Terluka Parah
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:34

Dalam Menyambut HUT RI Yang Ke 80, Pemuda Dusun Batee Puteh Laksanakan Aneka Perlombaan Pesta Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33

Berjalan Khidmat, Wakapolda Sumsel Hadiri Penurunan Bendera Merah Putih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:32

HUT RI ke-80, Polres Bulukumba dan Polsek Jajaran Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 08:04

Semangat Nasionalisme,Kapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:51

‎Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Ikuti Renungan Suci HUT RI ke-80 di Taman Makam Pahlawan ‎

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:57

H-1 ,Satlantas polres Nagan Raya Menebar Semangat Kemerdekaan, Bagi bagi Bendera Merah Putih ke Warga

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:38

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:30

Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.

Berita Terbaru