Terkait Pemilihan Serentak Tahun 2024,Dihadiri Babinsa Kecamatan Simpang Pesak

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Koramil 414-03 /Gantung melalui Babinsa Kecamatan Simpang Pesak Serda Afrizal Kurniawan, Jumat 23/08/2024 menghadiri acara  Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan sosialisasi bertempat di gedung K.A Hasan Kecamatan Simpang Pesak.

 

Kepada media ini Serda Afrizal Kurniawan menuturkan siapa saja yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Baca Juga:  Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

 

Hadir dalam acara diantaranya Komisioner Panwaslu Beltim Bapak Ikhsan Jaya,Camat Simpang Pesak Bapak M Syafe’i S kom.,Kapolsek Dendang diwakili,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panwaslu Kecamatan Simpang Pesak, PPK Kecamatan Simpang Pesak,PPS Sekecamatan Simpang Pesak,BPD Sekecamatan Simpang Pesak.

 

Selamat kegiatan sosialisasi berjalan aman dan lancar.

 

Sumber Koramil 03 Gantung.

MB

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Ciptakan Kenyamanan Wilayah Kondusif, Babinsa Kemlayan Patroli Bersama Linmas Dengan Humanis
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Babinsa Latih Peraturan Baris Berbaris Kepada Pelajar Guna Bentuk Disiplin
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Kopka Resbiyanto, Fakta & Nyata Komsosnya Babinsa Tak Kenal Kasta, Babinsa Kratonan Datangi Pengepul Barang Bekas
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru