Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Mulyo Dadi, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku yang ditangkap Tekab 308 Presisi dalam kasus curanmor ini yakni seorang laki-laki berinisial YS (23), berprofesi tani, sedangkan korbannya adalah seorang laki-laki berinisial SO (24), berprofesi tani. Mereka tinggal di Kampung yang sama yakni Kampung Mulyo Dadi.

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 cm gagang terbuat dari kayu yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya mencongkel pintu dan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, A 6033 TN, yang merupakan barang hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curanmor yang beraksi di Kampung Mulyo Dadi. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (23/12/2024).

Baca Juga:  Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu,Cegah Pekat dan 3C

Lanjutnya, pengungkapan kasus curanmor ini terbilang cukup cepat karena pelaku ditangkap oleh Tekab 308 Presisi kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya, dan BB berupa sepeda motor milik korban juga masih dikuasi oleh pelaku.

“Jarak rumah pelaku dengan rumah korban sekitar 1 km dan berada dalam satu Kampung yang sama yakni Kampung Mulyo Dadi, Kecamatan Rawa Pitu, sehingga pelaku dan korban tentunya saling kenal,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menerangkan, dalam melakukan aksinya, pelaku hanya menggunakan senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 cm untuk mencongkel jendela rumah sebelah kanan, setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengeluarkan sepeda motor milik korban melalui pintu depan.

“Setelah sepeda motor milik korban dikeluarkan, pelaku lalu mengunci pintu depan dan keluar dari dalam rumah lewat jendela tempat pelaku pertama masuk, kemudian pelaku membawa sepeda motor hasil kejahatannya ke arah Kampung Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji, hingga akhirnya pelaku ditangkap,” terangnya.

AKP Indik menambahkan, pelaku curanmor yang ditangkap Tekab 308 Presisi saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Red:Dimas.A/Tim

Berita Terkait

Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Jaringan Pemberantasan korupsi Kabupaten Tulang Bawang Agustus 2025 Opini, Fakta dan Realita.
Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80
Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel
PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga
Akibat Tak Pakai Penutup Truk muat Tandan Buah Segar ( TBS )Terjaring Satlantas 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:26

Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:16

Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:29

PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:55

Kolaborasi Polda Sumsel Dalam Tanggulangin Karhutbunlah

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:24

Ketua pelaksana hiburan Pasar malam Zainuddin SH.Bersama.( Tamiang perdana) ‎Santuni anak yatim  ‎

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:19

Rencana Bupati Nagan Raya Gunakan 80 Persen Dana CSR Untuk Masjid Giok Dinilai Kurang Tepat.

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:28

POLDA SUMSEL UNGKAP KASUS CURAS DI SUKARAMI, ENAM PELAKU DIAMANKAN

Berita Terbaru

Berita utama

Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:26